Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan kembali menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadan (ASR) tahun 2023 atau 1444 Hijriah. Anugerah ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi KPI terhadap karya-karya (program siaran) khusus Ramadan terbaik yang dibuat oleh insan penyiaran. Rencananya, seremoni sekaligus pengumuman pemenang anugerah akan dihelat pada 26 Mei 2023.

Dalam Anugerah Syiar Ramadan tahun ini, akan diperlombakan sebanyak 15 kategori program siaran khusus Ramadan 2023. Adapun ke 15 kategori antara lain Kategori Dakwah Non Talkshow (Ceramah), Kategori Dakwah Non Talkshow (Kultum), Kategori Dakwah Talkshow (Dialog), Kategori Wisata Budaya, Kategori Animasi Indonesia, Kategori Animasi Asing, Kategori Sinetron, Kategori Ajang Bakat, Kategori Film/FTV Religi, Kategori Feature, Kategori Dokumenter, Kategori Liputan Ramadan, Kategori Variety/Reality Show, Kategori Dakwah Radio dan Kategori ILM Ramadan. Adapun tema Anugerah Syiar Ramadan kali ini adalah “Siaran yang Menyejukkan dan Membawa Harmoni”.

PIC kegiatan Anugerah sekaligus Anggota KPI Pusat, Aliyah mengatakan, anugerah yang rutin diadakan setiap tahun sekali usai bulan Ramadan ini merupakan salah satu upaya KPI untuk mendorong industri penyiaran agar terus berkarya menghasilkan program siaran terbaik dan manfaat. 

“Kami berusaha membangun dan membentuk kesadaran di kalangan industri untuk menyuguhkan tayangan yang sehat dan berkualitas di mulai dari anugerah ini. Tapi tidak hanya pada saat bulan Ramadan saja, tapi juga di luar bulan tersebut,” tegas Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran ini.

Aliyah meyakini kehadiran tayangan berkualitas dan baik akan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap tayangan di lembaga penyiaran. Semakin banyak tayangan yang baik dan berkualitas tentunya ikut memengaruhi iklim kompetisi antar industrinya yang konstruktif.

“Hal ini akan memacu persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran untuk menyuguhkan program siaran yang sehat dan berkualitas. Anugerah ini juga kami harapkan dapat mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa,” tutur Aliyah. 

Rencananya, seluruh materi tayangan dari lembaga penyiaran yang akan dilombakan terlebih dahulu akan diseleksi tim verifikator. Selanjutnya, tayangan akan dinyatakan lulus verifikasi jika tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. 

Tahap berikutnya, tayangan akan dinilai oleh Dewan Juri yang terdiri dari unsur Kementerian Agama, KPI, MUI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Organisasi Kemasyarakatan. Dalam menilai kualitas program-program tersebut, Dewan Juri akan berpedoman pada UU Penyiaran dan P3 & SPS KPI tahun 2012, juga didasarkan pada hal-hal teknis sesuai dengan kategori program serta selaras dengan semangat Ramadan. Pemenang setiap kategori akan diumumkan pada gelaran puncak Anugerah Syiar Ramadan pada Jumat, 26 Mei 2023 mendatang. ***