Jakarta -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi komitmen televisi dalam melakukan perbaikan konten siaran ramadhan. Tidak saja disesuaikan dengan regulasi penyiaran namun juga instrumen lain, yakni taushiyah MUI tentang siaran ramadhan. Hal ini disampaikan oleh Gun Gun Heryanto Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI dalam Ekspos Hasil Pemantauan Siaran Ramadhan 2023 paruh pertama, di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat, (6/4). 

MUI, sebagai bagian dari masyarakat, ikut memberikan masukan terhadap konten siaran yang hadir di televisi sepanjang bulan ramadhan. Bagaimana pun, tayangan ini tidaklah hadir di ruang hampa, ujar Gun Gun. Untuk itu, televisi diharapkan dapat bekerja sama dengan MUI dalam menghadirkan narasumber yang membahas konten keagamaan. Di MUI ada banyak pakar hadits, fiqih, dan juga aqidah yang dapat disinergikan untuk memperkaya konten siaran ramadhan televisi. 

Dalam ekspos pemantauan siaran ramadhan tersebut, MUI turut menyampaikan catatan penting atas siaran ramadhan di televisi. Temuan MUI ini sejalan dengan hasil pemantauan yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang masih mendapati pelanggaran konten siaran pada tayangan ramadhan, diantaranya pelanggaran norma kesopanan, eksploitasi seksual, body shaming, hingga kekerasan verbal. Namun yang menjadi sorotan MUI kali ini adalah banyaknya kesalahan dalam penulisan teks Alquran dalam huruf Arab. Padahal lembaga penyiaran, tidak saja ditonton oleh orang yang sudah paham agama, namun juga ditonton oleh yang baru belajar. 

Koreksi dari MUI ini, menurut Gun Gun, harus menjadi perhatian besar bagi lembaga penyiaran. Bagian quality control harus memastikan, penulisannya benar atau tidak. “Ragam khat bisa macam-macam, tapi kalau ada salah penulisan akan berakibat pada kesalahan arti,” ujarnya. 

 

Selanjutnya, MUI juga menemukan adanya publisitas dari kepala daerah yang berpotensi kembali maju dalam Pilkada depan. Gun Gun mengatakan, ketika label siarannya adalah ramadhan, kita berpijak pada semua golongan. Keberpihakan seperti ini, jangan sampai mendistorsi ramadhan. Lima belas hari ramadhan ke depan, dia berharap tidak ada lagi publisitas bagi calon kandidat, karena ini adalah ketidakpatutan yang mendompleng di siaran ramadhan. 

Ketua KPI Pusat Ubaidillah turut hadir di acara tersebut, didampingi koordinator bidang pengawasan isi siaran Tulus Santoso, dan komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Evri Rizqi Monarshi dan Amin Sabhana. Pada kesempatan tersebut Ubaidillah mengatakan, di bulan Ramadhan terjadi pergeseran waktu prime time menjadi saat sahur dan buka. Pergeseran ini juga menjadi perhatian penuh bagi tim pemantauan KPI. “Masih didapati tayangan yang ditengarai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan, termasuk juga iklan rokok yang hadir di jam tayang anak dan remaja,” ujarnya. 

Ubaidillah menghargai usaha televisi dalam memperbaiki kualitas konten siaran, di bulan ramadhan. Namun demikian dia berharap, semangat perbaikan ini tidak hanya di bulan ramadhan saja, tapi juga dibawa ke sebelas bulan setelah ramadhan.  “Sehingga wajah penyiaran kita ramah anak, ramah remaja dan juga sesuai dengan regulasi penyiaran yang ada,” tambahnya

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.