Simalungun – Media penyiaran diharapkan menjadi penjernih informasi khususnya dalam memerangi hoaks di media sosial. Media lokal yang memiliki audiens lebih spesifik dinilai ideal menjadi mitra informasi yang baik.
Hal itu diungkapkan Nuning Rodiyah, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam pembukaan acara press camp yang bertajuk “Pers Bebas Bermartabat Mewujudkan Demokratisasi Penyiaran Jelang Pemilu 2024.” Gelaran bersama media tersebut dilaksanakan di Simalungun, Sumatera Utara mulai dari 15-17 Maret 2023.
“Pers diharap tidak hanya panen berita, namun juga punya tanggung jawab menjernihkan informasi supaya mampu menekan hoaks yang beredar,” kata Nuning.
Kegiatan press camp diharapkan mampu merangkul media penyiaran untuk menjawab tantangan menurunnya perhatian masyarakat pada siaran TV atau radio. Menurunnya jumlah pemirsa yang beralih ke media digital yang rawan hoaks menjadi kekhawatiran terlebih menjelang masa Pemilu.
Menurut Nuning, Pemilu yang merupakan fase rawan hoaks perlu diantisipasi dengan pemberitaan yang jernih dan berimbang. Berkaca dari Pemilu sebelumnya, media menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan dinamika informasi seputar Pemilu.
“Jadi kualitas Pemilu kita juga ditentukan salah satunya oleh teman-teman (media penyiaran) semuanya,” tambah Nuning menegaskan pentingnya media penyiaran di masa Pemilu.
Dalam skala yang lebih kecil seperti Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), KPI berharap media penyiaran lokal dapat turut menginformasikan hal penting terkait tayangan Pilkada seperti debat calon, penyampaian visi-misi dan lainnya. Media lokal menjadi kuat karena memiliki basis pemirsa yang lebih spesifik dibandingkan media penyiaran berjaringan.
“Saya kira KPU dan Bawaslu perlu menggandeng media penyiaran lokal karena mereka (media lokal) memiliki memiliki audiens yang lebih spesifik dan lebih ideal supaya informasi tersebar secara mendalam di tengah masyarakat,” tutur Nuning.
Dengan rangkaian kegiatan dan diskusi ini, KPI berharap semoga kegiatan press camp menjadi ajang bagi media penyiaran dalam menjaga frekuensi publik dan menjaga proses demokrasi khususnya pada tahun politik 2024.
“Dengan kegiatan ini, KPI meminta media penyiaran khususnya yang lokal menjadi katalisator informasi. Dengan jernihnya informasi harapannya demokrasi kita semakin bermartabat. Terlebih media juga memiliki andil dalam menentukan kualitas pemilu kita melalui jernihnya informasi,” tutup Nuning. Abidatu Lintang