Depok -- Program Indeks Riset Kualitas Program Siaran TV tahun 2023 akan dimulai dalam waktu dekat. Persiapan awal tengah dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) salah satunya dengan uji instrumen pelaksanaan indeks yang digunakan dalam mengevaluasi kualitas program siaran di 15 TV berjaringan nasional. Uji instrumen terhadap 8 kategori program acara TV melibatkan 35 responden dari berbagai keahlian.

Adapun uji instrumen untuk penelitian indeks kualitas program siaran TV meliputi metodologi penelitian, kategorisasi program, dimensi dan pernyataan dan penentuan sampel tayangan.

Kepala Sekreatriat KPI Pusat, Umri mengatakan, proses uji instrumen diperlukan untuk mendukung penguatan sekaligus menyempurnakan perangkat teknis penelitian pelaksanaan indeks kualitas program siaran TV tahun ini. 

“Kami ingin mengembangkan riset ini dan kegiatan uji instrumen yang melibat responden ahli adalah upaya kami menghasilkan pelaksanaan indeks yang lebih baik dari indeks sebelumnya,” katanya saat membuka kegiatan Uji Instrumen dan Operasionalisasi (Uji Validitas dan Reliabilitas) Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2023, Sabtu (25/2/2023) di Depok, Jawa Barat.

KPI memerlukan banyak masukan dari para responden ahli sebelum merumuskan formulasi dan operasionalisasi pelaksanaan kegiatan indeks. Selain juga menentukan metode dan desain penelitian Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2023. “Kami juga berusaha meningkatkan kemampuan tim penelitian KPI dalam pelaksanaan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi pada tahun 2023,” ujarnya.

Pendapat yang sama disampaikan nara sumber kegiatan uji instrumen yang juga Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Pinckey Triputra. Menurutnya, pelaksanaan uji instrumen untuk menyerap hal-hal baru sehingga instrumen indeks kualitas program TV semakin sempurna. 

“Kami tidak menutup menyerap hal-hal yang baru apa yang akan jadi pertimbangan dalam menilai dan melihat serta mengevaluasi program siaran TV. Kami coba merumuskan instrumen ini. Ini memang jadi tantangan. Apa yang dilihat orang akan menjadi bahan untuk menyempurnakan itu,” papar Pinckey.

Sebelumnya, Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan tujuan uji instrumen indeks kualitas program siaran TV agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Uji ini merupakan tahapan akademis akan memperkuat pelaksanaan serta hasil penelitian indeks. 

“Indeks kualitas ini sudah masuk tahun ke sembilan. Jadi harus ada pengembangan dengan perbaikan-perbaikan yang  kurang. Sehingga kualitas penyiaran ke depan semakin baik,” kata Yuliandre, Jumat (24/2/2023).

Kegiatan Indeks Kualitas Program Siaran TV KPI bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi di 12 kota di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan, kerjasama ini lebih diperluaskan dengan melibatkan Perguruan Tinggi lainnya. ***

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.