Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima laporan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat perioder 2019-2022 yang mencakup kebijakan strategis, pengawasan isi siaran, kelembagaan, serta pengelolaan struktur dan sistem penyiaran. Laporan tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Evaluasi Kinerja KPI 2019-2022 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, (6/2/2023). 

Dalam kesempatan tersebut Agung memaparkan capaian kinerja KPI selama tiga tahun masa tugas. Diantaranya tentang kontribusi KPI terhadap pencegahan dan penanggulangan wabah Covid19 di masa pandemi. Kebijakan tersebut diantara pengaturan detil tentang protokol kesehatan bagi para pengisi acara di beberapa program siaran, khususnya berita dan tayangan langsung. Selain itu, KPI juga melaporkan catatan kontribusi lembaga penyiaran dalam hal penayangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) pencegahan dan penanggullangan Covid19.

Sedangkan terkait pengawasan isi siaran, anggota KPI Pusat koordinator bidang pengawasan isi siaran Mimah Susanti melaporkan proses pemantauan KPI, penerimaan pengaduan masyarakat, serta rekapitulasi penjatuhan sanksi yang dikeluarkan KPI sepanjang 2019-2021. Mimah juga menyampaikan pengawasan penyiaran dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di tahun 2020. Program KPI lainnya yang juga disampaikan adalah peran serta KPI dalam pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) sejak ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 lalu.

Anggota KPI Pusat koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Mohamamad Reza mengatakan, KPI melakukan koordinasi dan ikut serta dalam sosialisasi ASO ke masyarakat. Sebagai regulator penyiaran, ujar Reza, KPI juga mendorong adanya keberagaman konten di tengah meningkatnya jumlah televisi sebagai konsekuensi hadirnya penyiaran digital. Terkait dengan hal tersebut, KPI juga tengah mempersiapkan model pengawasan konten siaran berbasis teknologi terkini. Adapun kinerja bidang kelembagaan, disampaikan oleh Anggota KPI Pusat Irsal Ambia. Meningkatnya nilai indeks kualitas program siaran televisi pada periode 2019-2022, merupakan salah satu capaian penting dari kinerja KPI. Ditambah lagi, jumlah program siaran yang memiliki indeks tidak berkualitas sudah berkurang. “Sehingga, saat ini hanya ada dua program siaran yang nilai indeksnya tidak berkualitas, yakni sinetron dan infotainment,” ujar Irsal. Dirinya juga mengungkapkan kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang mulai berlangsung sejak 2019. Dalam kurun waktu tiga tahun, GLSP sudah hadir di 36 daerah di Indonesia, termasuk daerah tertinggal. 

Atas laporan kinerja KPI ini, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari menyampaikan pertanyaan dan juga masukan. Diantara masukan yang diminta menjadi catatan penting untuk KPI adalah tentang pemberian penghargaan pada lembaga penyiaran. Desy berharap, anugerah dari KPI tidak diperluas atau diperbanyak. “Kalau award-nya sedikit, jadi yang dapat juga merasakan gengsi yang tinggi,” ujarnya. Hal ini pun disetujui oleh Abdul Kharis Almasyhari selaku pimpinan RDP, tentang pentingnya penghargaan yang dipersempit untuk meningkatkan mutu apresiasi dari KPI. 

Catatan lain juga disampaikan oleh Junico Siahaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.  Menurutnya, KPI harus melakukan tindak lanjut atas penelitian dan survey yang dilakukan, agar kemanfaatannya dirasakan oleh publik. Sementara Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan secara rinci tentang model pengawasan langsung KPI untuk lembaga penyiaran, khususnya lembaga penyiaran berlangganan.

Nurul sendiri mempertanyakan adanya penurunan sanksi berupa penghentian sementara dan pengurangan durasi pada tahun 2021 dan 2022. Secara tegas Nurul meminta KPI dapat membuktikan diri sebagai lembaga negara yang tangguh dan punya gigi, sehingga ketika dalam undang-undang penyiaran yang baru kewenangan KPI ditambah termasuk juga masa baktinya, masyarakat juga merasakan kerja-kerja KPI dalam mengawal konten siaran.  

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dan anggota KPI lainnya, Nuning Rodiyah, Aswar Hasan dan Hardly Stefano Pariela. RDP ditutup dengan catatan dari Komisi I tentang beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk penguatan dan perbaikan kinerja KPI kedepan. Yang utama adalah melakukan modernisasi teknologi pendukung pengawasan isi siaran di era penyiaran digital. Melakukan optimalisasi kerja sama dengan pemangku kepentingan yang kompeten dan mewakili semua unsur masyarakat guna memperkuat ekosistem penyiaran yang sehat. Terakhir, meningkatkan penanganan pengaduan dari masyarakat secara lebih responsif dan tegas. Untuk optimalisasi kinerja, Komisi I juga meminta KPI memastikan adanya evaluasi program-program strategis sehingga dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan dinamika transformasi penyiaran digital. *

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.