Denpasar - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan pembentukan stasiun TV baru harus sesuai dengan hasil survey MKK (Minat Kepentingan dan Kenyamanan Publik) yang ditetapkan KPI. Jika stasiun TV baru tersebut tidak sesuai dengan hasil MKK, maka stasiun TV tersebut tidak dapat berdiri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, kepada awak media usai acara diseminasi MKK (Minat Kepentingan dan Kenyamanan Publik) di Universitas Udayana, Rabu (7/12/2022).

Terkait hal ini, kata Agung, KPI akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) soal izin pendirian stasiun televisi baru.

“Harapan kami adalah TV-TV yang akan berdiri nantinya, itu harus sama dengan MKK (Minat Kepentingan dan Kenyamanan Publik) yang sudah dibuat indeksnya. Jadi tidak lagi abstrak, sudah betul-betul konkrit sehingga bisa diterapkan oleh TV,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, MKK berfungsi untuk mengetahui minat kepentingan dan kenyamanan publik terhadap siaran televisi. Dan, pembentukan indeks MKK ini akan melibatkan sejumlah universitas ternama di Indonesia seperti Universitas Padjadjaran, Universitas Udayana, dan Universitas Gorontalo.

“MKK ini untuk mengetahui sejauh mana masyarakat itu dalam melihat TV. Nyamannya dan apakah aspirasi atau kepentingannya tersalurkan lewat tayangan-tayangan televisi. Diseminasi MKK ini sudah berlangsung selama setahun, jadi melibatkan berbagai univeristas di indonesia diantaranya Unpad (Universitas Padjadjaran), Universitas Gorontal, dan Udayana (Universitas Udayana),” tuturnya. 

Berdasarkan hasil diseminasi MKK yang digarap oleh sejumlah pakar, mayoritas penonton televisi masih didominasi oleh kaum milenial. Sehingga, tayangan pada televisi diharapkan sesuai dengan minat kepentingan dan kenyamanan kaum milenial.

“Yang pertama kalau kita lihat, publik itu kan penonton. Kalau kita lihat demografi populasi atau karakteristik, maka mayoritas penonton itu adalah kalangan muda, generasi Z, dan milenial. Oleh karenanya, tayangan-tayangan di televisi harus mendekat pada mayoritas populasi atau penonton. Ini yang dibuat indeksnya oleh para professor, dan doktor,” tandas Agung Suprio. Red dari berbagai sumber

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.