Jakarta – Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merencanakan pelaksanaan ASO (analog switch off) tahap II pada 2 Desember 2022. Tanggal tersebut ditetapkan setelah memperhatikan usulan dari penyelenggara MUX (multifleksing) dan TV Induk Jaringan Non Multipleksing dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Siaran Digital dan Ketersediaan STB, Selasa (29/11/2022). Mereka juga meminta agar pelaksanaan ASO wilayah lain memperhatikan ketersediaan STB di setiap daerah serta distribusi STB ke penerima bantuan.

Adapun wilayah-wilayah yang akan melaksanakan ASO tahap 2 ini antara lain Kota Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Batam. 

Langkah dan usulan itu langsung disambut baik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus berharap pelaksanaan ASO tahap berikutnya segera dilakukan di wilayah lain. “Kami menyambut baik keputusan tersebut. Migrasi siaran TV ini harus jalan dan tidak boleh tertunda karena alasan tertentu. Ini sudah amanah dari Undang-Undang,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza.

Dalam rapat yang dihadiri Kemenkominfo, KPI Pusat, KPID, penyelenggara MUX, Lembaga Penyiaran TV Swasta, penyedia STB (set top box), Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) dan AC Nielsen, disampaikan mengenai kesiapan lima wilayah tersebut terkait realisasi penerimaan batuan STB yang sudah 100% seperti Semarang dan Batam. Sedangkan, wilayah Bandung, Yogyakarta dan Solo, realisasinya mencapai 98%.

“Hanya wilayah kota Surabaya yang rencana awalnya masuk dalam ASO tahap kedua ini tidak jadi berganti karena capaian distribusi STB-nya baru 66%. Karenanya, usulan dari penyelenggara meminta agar pelaksanaan ASO di wilayah lain memperhatikan ketersediaan STB di daerah tersebut serta realisasi distribusi STB ke penerima bantuan,” ujar Reza.

Dalam rapat tersebut, lanjut Reza, perwakilan dari Asosiasi Gabel menyatakan tidak ada masalah dengan stok STB. Mereka juga secara rutin dan aktif memonitor ketersediaan STB di pasaran, baik offline dan online. “Bahkan, mereka meminta agar diinformasikan dengan detail jika ada kelangkaan dan lonjakan harga. Terkait hal ini, kami meminta agar hal ini menjadi perhatian serius. Dan ini juga harus sesuai dengan penyampaian dari Komisi 1 DPR RI kepada kominfo pada saat evaluasi ASO,” tuturnya.

Reza juga mengingatkan penyelenggara MUX agar memperhatikan dan menyelesaikan segera komitmen mereka untuk mendistribusikan STB gratis kepada warga penerima bantuan. “Distribusi STB ini harus diterima oleh masyarakat penerima yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Harapannya agar pelaksanaan ASO bisa lebih cepat dilakukan ke wilayah-wilayah lainnya tersebut,” tandas Mohamad Reza. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.