Makassar - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam waktu dekat akan mematikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) di seluruh Indonesia tepatnya pada 2 November 2022. Siaran TV lama ini nantinya digantikan oleh siaran TV digital. Momentum 2 November 2022 akan menjadi akhir hayat perjalanan siaran TV analog yang sudah mengudara sekitar 60 tahun di Indonesia.

Menyikapi perubahan siaran tersebut, Komisioner Komisi Penyiaran Indoensia (KPI) Pusat, Aswar Hasan, meminta masyarakat khsususnya di Kota Makassar untuk siap menjalani peralihan tersebut. Menurutnya, masyarakat harus lebih dahulu menyiapkan beberapa faktor terkait peralihan  TV analog ke TV digital ini.

"Pertama masyarakat harus mempersiapkan diri memasang perangkat untuk mendapatkan TV digital yaitu dengan memasang set top box (STB)," kata Aswar Hasan saat menjadi narasumber dalam program Obrolan Karebosi di Celebes TV, Senin (17/10/2022) lalu.

Aswar mengatakan pemasangan STB itu agar TV masyarakat bisa menerima siaran. "Karena kalau tidak ada (STB) maka siaran akan mati (tidak berfungsi)," ujarnya. Dia juga mengatakan bahwa STB sudah tersedia sejumlah toko-toko elektronik. "Harganya berkisar 200 ribu," sebutnya.

Bahkan, kata Aswar, untuk merealisasikan peralihan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan subsidi. "Agar dapat tetap menonton televisi yang kualitasnya lebih baik dari jernih bersih dan canggih maka disubsidi oleh pemerintah untuk STB-nya," ujarnya.

Dia menambahkan jumlah masyarakat yang akan menerima STB gratis sekitar 6 juta rumah tangga miskin. STB bantuan ini berasal dari pemerintah dan penyelenggara TV swasta yang akan bersiaran digital. "Mereka bertanggungjawab memberi STB kepada rumah tangga miskin," bebernya

Tak hanya itu, khusus di Kota Makassar, kata Aswar, Walikota Moh. Ramdhan Pomanto akan mengoptimalkan peran RT/RW se Kota Makassar untuk penyaluran STB gratis di Kota Makassar. Langkah ini dinilai membantu pemerintah untuk mendistribusikan STB ke masyarakat rumah tangga miskin dengan memberdayakan RT/RW.

"RT/RW inikan dekat dengan warganya, jadi dia tahu siapa yang butuh atau tidak. Memang membagi barang secara gratis itu selalu ada masalah sehingga harus jelas ada datanya siapa berhak menerima dan yang paling bagus itu adalah RT/RW maka Walikota memberi secara gratis STB dan membantu pemerintah dan pihak swasta yang mendistribusikan STB itu," ujarnya.

Selain itu, Aswar menjelaskan dalam satu saluran frekuensi atau kanal siaran digital dapat ditonton atau disiarkan sampai 16 saluran atau jenis program. Red dari berbagai sumber

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.