Jatinangor – Program pemeringkatan atau (Riset) indeks kualitas tayangan TV yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memiliki tiga fungsi utama. Tiga fungsi ini menekankan pada upaya pengembangan kualitas siaran sekaligus menjadikan siaran tersebut bermanfaat untuk masyarakat.

Komisioner KPI Pusat, Azwar Hasan, mengatakan bahwa fungsi pertama hasil indeks adalah menjadikannya sebagai batu penjuru (acuan) bagi dunia penyiaran agar tetap fokus pada tujuan dari penyiaran seperti yang diamanatkan UU Penyiaran No.32 Tahun 2002. Tujuan penyiaran tersebut antara lain selaras dengan upaya memperkokoh integrasi bangsa. 

“Siaran harus membina jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa. Siaran harus memberi pencerdasan terhadap kehidupan bangsa. Harus juga bisa menyejahterakan kehidupan bangsa secara adil dan demokratis, serta memajukan industri penyiaran secara sehat dan berkualitas,” katanya di depan ratusan mahasiswa peserta kegiatan Diseminasi Hasil Riset KPI kategori Talkshow yang berlangsung di Auditorium Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjajaran, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (27/9/2022).

Adapun fungsi yang kedua dari indeks kualitas ini adalah sebagai sumber cahaya. Hasil riset akan dapat menerangi kegelapan dunia penyiaran supaya terang benderang membedakan mana yang benar dan bathil. “Dengan sinar hasil indeks ini setidaknya kita bisa membedakan dua hal itu,” tambah Azwar. 

Kemudian yang ketiga, lanjut Azwar, hasil indeks dijadikan sebagai bingkai yang rapih dan kokoh sehingga dunia penyiaran tidak liar tanpa arah. “Jika hasil riset ini terbingkai secara obyektif dan akurat, tentunya dapat memberi pentunjuk yang terang untuk lembaga penyiaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Unpad, Yanyan Mochamad Yani, menyampaikan terima kasih atas kerjasama indeks yang sudah berlangsung sejak lama. Dia berharap kerjasama ini mampu membuat inovasi konten-konten khususnya di era digital. 

“Di era sekarang komunikasi publik harus berbasis kepada kebutuhan publik. Kadang kala ada konten yang sebetulnya masyarakat tidak butuh. Ingin dengan butuh itu beda. Nah, kita mengharapkan adanya indeks kualiitas siaran ini dapat mengarahkan kepada inovasi konten-konten Indonesia yang memang dibutuhkan oleh publir,” tuturnya di tempat yang sama.   

Adanya hasil indeks terutama utnuk kategori talkshow, menurut Yanyan, membuktikan jika pihaknya dapat menjadi barometer bagaimana membuat konten siaran yang bermanfaat, sehat dan juga berkualitas. “Saya berharap mahasiswa mendapatkan pencerahan dari kegiatan diseminasi ini,” tutupnya sekaligus membuka kegiatan tersebut. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.