Jakarta -- Rapat kerja bersama antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi dan Dewan Pers, menyepakati untuk meneruskan pengajuan anggaran Tahun 2023 ke Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.

Kesapakatan tersebut dituliskan dalam hasil kesimpulan rapat setelah mendengarkan pengajuan dari masing-masing instansi yang diawali oleh Menteri Kominfo, Johnny G Plate, Rabu (7/9/2022) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menkominfo menyampaikan jumlah anggaran tahun kerja 2023 sebesar Rp 19,7 triliun. Adapun total keseluruhan anggaran secara detil yang diungkap dalam rapat itu adalah Rp 19.703.190.437.000 dengan sumber dana berasal dari rupiah murni hingga hibah dari luar negeri.

“Total pagu anggaran tersebut terdiri dari Rp 5,84 triliun rupiah murni, Rp 804 miliar rupiah murni pendamping, lalu dari porsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 9,04 triliun dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 3,58 triliun, serta pinjaman dan/atau hibah luar negeri sebesar Rp 778 miliar,” ujar Menkominfo Johnny.

Lebih lanjut, dana tersebut nantinya akan disalurkan ke program-program Kementerian Kominfo serta lembaga-lembaga kuasi publik seperti KPI, KIP, dan Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan pengajuan anggaran kerja KPI tahun 2023 mencapai 60,2 milyar. Anggaran tersebut terdiri dari dua program yakni program dukungan manajamen sebesar 27,7 milyar dan program komunikasi publik sebesar 32,5 milyar.

Saat sesi tanya jawab, Anggota Komisi I, Junico Siahaan, menyoalkan sewa mux untuk televisi lokal bersiaran digital yang dinilai cukup membebani. Menurutnya, harus ada kebijakan yang meringankan dari pemerintah untuk memberi kemudahan untuk lembaga penyiaran di daerah.

“Bagaimana sikap Kominfo soal ini. Ini kaitan dengann ASO dan beban biaya multiflexing yang terasa berat bagi lembaga penyiaran lokal. Padahal mereka sudah keluarkan biaya pemancar yang besar dan belum balik modal. Diharapkan ada keputusan diskresi dari menkominfo untuk menggratiskan sewa kanal digital,” katanya.

Anggota Komisi I lainnya, Bachruddin, menyoroti kesulitan penganggaran KPID di berbagai daerah akibat tidak mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Menurutnya, perlu ada terobosan agar permasalahan anggaran bagi KPID bisa diselesaikan misalnya melalui penganggaran dari pusat. “Kita ubah anggaran untuk daerah dibebankan ke pusat,” usulnya. 

Dalam rapat kerja itu, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, Mimah Susanti, Hardly Stefano, Mohamad Reza serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri. ***/Foto: AR

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.