Bogor -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Ibnu Kaldun (UIKA) Bogor menandatangani memorandum of agreement (MoA), Jumat (2/9/2022) di Kampus UIK Bogor. MoA ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU yang telah ditandatangani kedua belah pihak sebelumnya. 

Isi perjanjian kerjasama antara KPI dan UIKA menyangkut literasi media, sosialisasi digital, tukar menukar informasi, hingga penempatan mahasiswa magang.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, dalam sambutannya mengatakan kerjasama ini menyangkut banyak hal terkait pengembangan penyiaran di tanah air. Adapun yang menjadi perhatian utamanya adalah perihal literasi. Terlebih saat ini, Indonesia tengah bersiap memasuki penyiaran digital.

“Digitalisasi penyiaran nanti, baik itu di wilayah siaran manapun, akan membuka hadirnya banyak kanal televisi. Karena satu frekuensi yang dipakai untuk stasiun TV itu bisa digunakan untuk 13 kanal maksimalnya. Karena semakin banyak siaran TV yang akan muncul maka masyarakat punya tantangan untuk kemudian bisa memilah dan memilih program siaran secara tepat,” jelas Nuning.

Selain literasi, perjanjian kerjasama ini meliputi juga pengembangan-pengembangan kemahasiswaan dengan program mahasiswa magang di KPI. Harapannya, tidak hanya fasilitasi mahasiwa UIK untuk magang, tapi lewat potensi akademisnya bisa merumuskan kajian dan penelitian yang bisa membantu KPI merumuskan kebijakan penyiaran.

“Karena tentunya kampus di sektor akademisi mengunakan prespektif yang cukup komprehensif dan literatur yang juga komprehensif guna merumuskan satu kajian atau penelitian. Sehingga komprehensifitas dari kajiannya bisa membantu kami. KPI mungkin bisa mengawasi semua TV, tapi di sisi lain kami perlu rujukan secara akademisi dan pengalaman berbagai referensi negara yang ada dan itu bisa dilakukan di kampus,” pinta Nuning. 

Mewakili Rektor UIKA, Kepala Prodi KPI, Dewi, menyambut baik dan merasa beruntung kerjasama pihaknya dengan KPI Pusat. Menurutnya, pengembangan kerjasama keduanya menjadi penggerak UIKA untuk mengedukasi masyarakat di wilayah Bogor khususnya lingkungan sekolah. 

“Harapannya kita dapat menyampaikan pesan literasi kepada mereka agar dapat memilah dan memilih media baru dan digital. Dengan MoA ini akan terjawal lagi agenda kerja kami dengan KPI Pusat. Harapannya akan banyak kegiatan Bersama antara kita dan KPI,” tuturnya. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.