Jakarta -- Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menerima kunjungan KPID Kalimantan Timur di KPI Pusat, Rabu (6/7/2022). Pertemuan koordinasi tersebut membahas beberapa hal terkait dinamika penyiaran di wilayah Kaltim. 

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota KPID Kaltim, Hajaturamsyah (Koordinator Bidang PS2P), Dedy Pratama (Kordinator Bidang Kelembagaan), Tri Heryanto (Komisioner), dan Hendro Prasetyo (Komisioner).

Hajaturamsyah di awal pertemuan menanyakan tindakan yang tepat menyikapi beberapa lembaga penyiaran berlangganan (LPB) yang tidak memiliki izin namun tetap beroperasi. Terlebih cukup banyak LPB yang beroperasi di wilayah Kaltim. Muncul inisiasi dari KPID Kaltim untuk mendata dan membantu perizinan LBP tersebut supaya sah dan terkontrol oleh regulasi yang berlaku.

Selain itu, disampaian masalah blank spot yang masih banyak di wilayah Kaltim. Apalagi sekarang akan dilakukan Analog Switch-Off penyiaran televisi sehingga menjadi kendala utama. Menurutnya, perlu ada dorongan sarana penyiaran dari pemerintah.

Hal senada dikatakan Dedy Pratama terkait harapan supaya lembaga penyiaran yang ada di Kaltim terkontrol guna menghindari konflik antar lembaga penyiaran. Terlebih terdapat sekitar 114 lembaga penyiaran resmi yang beroperasi di wilayah Kaltim. 

Sementara Hendro Prasetyo menyampaikan keinginan Kaltim menjadi tuan rumah Hari Penyiaran Nasional dan Rapat Koordinasi Nasional dalam waktu dekat. Dia menganggap hal ini merepresentasi Indonesia yang baru dan menegaskan semangat Kalimantan Timur sebagai wilayah IKN baru. 

Menanggapi beberapa pertanyaan itu, terkait LPB yang tidak berizin, Mulyo Hadi menyatakan perlu dilakukan tindakan persuasif untuk menjadikan lembaga-lembaga tersebut legal. “Teman-teman KPID diharap dapat membantu dengan mengumpulkan dan melakukan konsorsium lembaga penyiaran serta mengurus izin bagi lembaga tersebut. Saya pastikan proses tidak akan memakan waktu yang panjang,” tegasnya.

Terkait permasalahan blank spot, pemerintah melalui Kementerian Kominfo, telah berjanji akan merealisasikan 30 tower tambahan di daerah 3T sampai dengan 2 November 2022. “Kita nantikan saja sampai dengan 2 November 2022, semoga negara dapat merealisasikannya sehingga blank spot di daerah 3T dapat ditekan,” ucap Mulyo. 

Di samping penegakan regulasi, KPI dan KPID perlu mendorong pertumbuhan lembaga penyiaran di wilayah Kaltim. Jangan sampai dengan adanya regulasi justru menghambat lembaga penyiaran yang dampaknya kebutuhan informasi masyarakat tidak terpenuhi. “KPI harus tetap pada fungsi memastikan penyiaran berjalan untuk kepentingan rakyat, namun juga harus tetap mengedepankan cara-cara persuasif kepada media dalam menyajikan informasi kepada masyarakat,” tegas Mulyo.

Harapannya dengan terkoordinasinya lembaga penyiaran, dapat muncul konten-konten kedaerahan yang segar, kreatif, sesuai dengan nilai-nilai kedaerahan dan memenuhi P3SPS sebagai pedoman penyiaran yang ada hingga saat ini. 

Adapun permohonan Kaltim sebagai tuan Rumah Hasiarnas dan Rakornas, Mulyo menanggapi bahwa hal itu masih perlu digodok dan dibincangkan lebih lanjut kepada para pihak yang terlibat. Wilayah yang dipilih sebagai tuan rumah kedua agenda penyiaran nasional tersebut perlu memperhitungkan kemampuan masing-masing daerah karena sifat dari penyelenggaraan agenda tersebut adalah kerja sama. 

Namun, menurut Mulyo, IKN menjadi isu yang positif yang dapat menjadi daya tarik bagi terselenggaranya agenda penyiaran di Kalimantan Timur. “Saya kira IKN menjadi menarik ketika menjadi tuan rumah Hasiarnas dan Rakornas karena menjadi simbol Indonesia yang baru di masa depan,” ungkap Mulyo. Abidatu/Editor: RG

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.