Bogor -- Peralihan dari siaran TV analog ke siaran TV digital diperkirakan akan menambah daftar jumlah stasiun TV di tanah air. Ini artinya jumlah konten yang disiarkan makin banyak dan beragam. 

Menyikapi perkembangan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menyiapkan langkah cepat  agar tidak tertinggal dengan situasi yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan KPI yakni segera menambah komponen kontrol atau pengawasan isi siaran dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan nanti setelah siaran digital berjalan penuh akan bermuncul TV-TV baru seperti CNN, CNBC, Magna Channel, Mentari TV, Smile TV, Inspira, Nusantara, Gramedia TV dan lainnya. Makin banyak jumlahnya, kontennya juga akan makin beraneka ragam. 

“TV yang banyak akan menjadi PR buat KPI. Karena di dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran tugas KPI mengawasi. UU Penyiaran mengikatnya ke KPI yang diberikan kewenangan mengawasi. Mau tidak mau kita punya tugas dan kewajiban untuk mengawasi TV yang jumlahnya semakin banyak,” katanya saat membuka kegiatan Training pf Trainer (TOT) Pengawasan Isi Siaran KPI, Minggu (29/5/2022) di Bogor, Jawa Barat. 

Menurutnya, pertambahan jumlah TV harus juga direspon dengan penguatan sistem pengawasan yang meliputi pengembangan infrastruktur, peningkatan SDM yang dikombinasi dengan teknologi terkini.

“Kita ingin isi siaran sesuai dengan arah dan tujuan bangsa yakni membentuk generasi bangsa yang baik, cerdas dan berkemampuan tinggi seperti lirik  yang ada dalam mars KPI, sesuai Pancasila mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan bahwa bertambahnya jumlah TV tidak hanya jadi tantangan di KPI Pusat tapi juga KPID. Karenanya, harus dibuatkan skema pemantauan atau pengawasan secara langsung yang canggih tetapi mudah dan efisien, baik di KPI Pusat maupun KPID. “Kita harus cari terobosan agar kita bisa memantau secara langsung,” tuturnya.

Selain pengawasan, lanjut Mulyo, perlu diciptkan standar operasional prosedur (SOP) soal bagaimana menangani pengaduan dari masyarakat. Langkah yang akan dilakukan adalah KPI akan membuat aplikasi penerima aduan isi siaran dari masyarakat. 

“Dalam aplikasi itu akan dipantau oleh teman KPID dan masyarakat langsung. Kami mencoba beberapa aduan yang masuk dicatat melalui email, WA lalu di follow up, termasuk aduan KPID,” paparnya.

Mulyo juga menyampaikan perihal berbagai dinamika yang ada dalam pengawasan siaran dan bagaimana menafsirkan konten berdasarkan pedoman yang berlaku. Menurutnya, pelatihan yang mengundang banyak narasumber ahli mesti dimanfaatkan untuk mengasah kemampuan pengawasan tim pemantau. “Poinnya, adalah untuk meningkatkan profesionalitas kita sebagai pemantau,” pintanya. 

Senada dengan Mulyo, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, MImah Susanti, berharap peserta TOT dapat meningkatkan kemampuan sekaligus memperdalam wawasannya terkait penyiaran. 

“Harapannya teman-teman sudah siap menjadi trainer di seluruh wilayah Indonesia. Persiapan kader-kader yang akan terjun ke lapangan,” tambahnya.

Pada sesi paparan narasumber, Ulil Abshar Abdalla, menyampaikan pentinganya kejelian dalam pengawasan terutama pengawasan terhadap konten-konten yang mengidikasi ke radikalisme. 

“Kalau ada konten penyiaran yang mengarah pada kecenderungan itu, kita harus segera aware. Jadi antena KPI harus sensitif terhadap ekspresi radikal,” kata Ulil. ***/Editor: MR/Foto: MR  

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.