Denpasar -- Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, meresmikan dan mendukung Deklarasi Forum Penyiaran 2022 guna mewujudkan peradaban baru penyiaran lewat informasi yang berkualitas di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/5/2022). Kebutuhan masyarakat akan informasi berkualitas dinilai mendesak di tengah maraknya informasi dan pemberitaan yang datang dari berbagai media termasuk media baru.
“Saya mendukung deklarasi ini. Selain itu, kontennya harus juga dibarengi dengan konten yang komunikasinya berkualitas. Saya mendukung sekali. Bahkan kualitasnya tidak hanya menyangkut pada substansi tapi juga kualitas dalam fashionnya, tampilannya, termasuk di dalamnya kesantunannya sesuai dengan budaya kita di Indonesia,” kata Gubenur dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Deklarasi Forum Penyiaran 2022 tersebut.
Terkait hal itu, Gubernur Koster menyatakan posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi krusial dan dibutuhkan. Pasalnya, fungsi pengawasan makin penting terlebih semakin banyak hadir media penyiaran di era digital serta berkembangnya teknologi informasi komunikasi.
Sekarang ini, berseliweran berita-berita di media yang menurut Gubernur isinya dulu tidak begitu. “Kenapa sekarang jadi begini. Karena itu, KPI sangat perlu kehadirannya untuk melakukan suatu pembinaan dan pengawasan supaya apa yang dikomunikasikan itu mengikuti tatanan kehidupan yang maju namun tetap juga mengikuti, menjaga kehidupan budayanya,” tuturnya.
Gubernur Koster juga menyampaikan harapannya kepada lembaga penyiaran agar menjadi pendorong berkembangnya tatanan kehidupan baru bagi bangsa khususnya di Bali. Menurutnya, Bali harus mampu dan secara berkelanjutan memperkuat budayanya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
“Kami ingin membangun tatanan kehidupan di berbagai aspek kehidupan dengan tetap menjaga adat budaya dan seni kehidupan lokal,” ujar dia.
Lebih dalam Gubernur menjelaskan bahwa konsep pengembangan dan pemeliharaan budaya sebagai mainstream pembangunan di wilayahnya. “Kami Bali tidak punya kekayaan seperti gas atau minyak. Kekayaan Bali cuman satu yakni budaya. Kalau ini tidak diperlihara maka wisata akan tertinggal,” katanya.
Dia juga berharap pariwisata tidak mengorbankan budaya yang ada. Menurutnya, justru pariwisata yang harus membangun budaya. “Karena Bali tanpa budaya tidak mungkin bisa menjadi daerah wisata. Jika ini tidak diperlihara dengan baik, pariwisata akan punah dan tidak akan ada lagi orang yang datang ke Bali,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi kinerja KPID Bali yang dinilainya sangat aktif melakukan tugasnya. “Saya ini pengamat, peneliti, dan saya tahu dari jarak jauh jadi bisa menilai secara obyektif. Yang baik saya katakan baik. Saya bangga dengan KPID Bali sehingga kami berharap jadi sinergi dalam rangka mencerdaskan masyarakat secara terus menerus,” katanya sumringah.
Sementara itu, di awal acara, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan perubahan sistem penyiaran dari TV analog ke TV digital yang harus disikapi secara terbuka karena banyak manfaat sekaligus banyak keuntungan.
Dia juga menyinggung persoalan perkembangan media baru yang jadi kompetitor bagi media penyiaran. Menurutnya, ini menjadi tantangan bagi media penyiaran untuk berpikir lebih kreatif dan maju sehingga konten yang dibuat bisa bersaing dengan media baru. “Kalangan milineal durasi menontonnya makin bertambah dan ini menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran untuk membuat konten yang berkualitas sehingga lebih kompetitif. Meskipun kita akui tidak ada regulasi yang mengatur media baru tersebut,” tandas Agung.
Dalam acara deklarasi tersebut, turut hadir Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, Komisioner KPI Pusat, Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, Ketua dan Komisioner KPID Bali, Ketua ATVSI, Ketua ATVLI, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Rektor Universitas Udayana, perwakilan 12 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dan sejumlah Direktur Utama Stasiun TV.. ***/Foto: AR