Jakarta – Komisi I DPR RI menilai kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi Pusat dan Dewan Pers semakin baik. DPR meminta empat mitranya untuk terus meningkatkan kinerjanya ke depan. Demikian hasil kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi I DPR dengan ke empat mitra kerjanya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Senayan, Selasa (22/3/2022).

Penilaian ini diberikan setelah mendengarkan laporan dari masing-masing pimpinan lembaga termasuk Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dalam laporannya, Agung menyampaikan secara rinci program kegiatan yang telah dilakukan di tiga bidang KPI Pusat antara lain bidang kelembagaan, pengawasan isi siaran dan pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P).

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G Plate, memaparkan berbagai persiapan yang telah dilakukan pihaknya menghadapi forum internasional negara-negara yang tergabung dalam G20 yang akan berlangsung November mendatang. Adapun fokus Kominfo yakni membangun tenaga atau talenta andal bidang digital serta program literasi digital bagi masyarakat. Dia menargetkan akan memberi pelatihan kepada 133 ribu talenta andal dan memberikan literasi kepada 12 juta warga. 

Menurutnya, ada tiga isu utama yang dibahas dalam G20 mendatang antara lain pemulihan pasca covid, peningkatan talenta digital dan data. “Ini pembahasan G20 yang akan dibahas nanti. Untuk pemulihan dunia dari covid dengan pemanfaatan teknologi digital,” kata Johnny.

Menteri juga menyampaikan telah terbentuknya Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025. "Pansel kini tengah menyiapkan rencana kerja dan akan rapat persiapan sekaligus penetapan time line kerja,” kata Johnny dalam RDP tersebut.

Pendaftaran akan dimulai pada akhir Maret hingga pertengahan April mendatang. Setelah itu, akan diadakan seleksi berupa penilaian administratif dan penulisan makalah dari masing-masing pendaftar.

Adapun Anggota Timsel antara lain, Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

Dalam kesempatan itu, Kemenkominfo mengaku masih kekurangan jumlah set top box (STB) TV digital yang akan dibagikan secara gratis pada rumah tangga miskin (RTM) di wilayah yang terdampak analog switch off (ASO) untuk tahap II dan III. Menteri Johnny mengatakan pembagian STB gratis telah mulai dilakukan untuk wilayah ASO tahap I sejak 15 Maret 2022 sampai dengan 30 April 2022 atau tepat saat suntik mati TV analog jilid pertama dilakukan yang mencakup 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran. 

"Namun untuk tahap kedua masih kekurangan 152.565 unit set top box dan tahap ketiga masih kurang 1.369.611 set top box yang kita terus carikan jalan keluarnya untuk kebutuhan karena belum tersedia di dalam anggaran pemerintah," ujar Johnny.

Saat sesi tanya jawab, Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mempertanyakan tolak ukur untuk menilai indeks kualitas program siaran televisi yang dilakukan KPI. Pasalnya, dia menyebut saat ini masyarakat memerlukan edukasi terkait program siaran televisi yang berkualitas dan mengedukasi.

“Berdasarkan pemaparan KPI, ada beberapa indeks tentang kualitas program siaran televisi bagaimana kategori skillnya itu ada 3 poin, nah dari KPI ini kira kira tolak ukur melihat indeks kualitas siaran televisi itu apa saja,” kata Farah.

Farah menuturkan bila dibandingkan dengan data penjatuhan sanksi berdasarkan program siaran televisi dalam 3 tahun ini teguran dari KPI mengalami penurunan. Meski begitu, dia menyebut pada kenyataanya ada beberapa masukan dari masyarakat khususnya teman teman millenial yang menyoroti siaran televisi.

“Faktanya, saya mendapat masukan dari teman teman milenial masih banyak siaran televisi kita yang kurang mengedukasi atau tidak memberikan siaran positif,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menjelaskan program indeks kualitas TV merupakan program kerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi di 12 Kota di tanah air. Dari 12 PT itu KPI mendapat 12 informan atau ahli yang mempunyai kemampuan lebih untuk menilai kualitas tayangan. KPI memberikan tayangan kepada informan tersebut dan menilainya.

“Jadi kami berikan tayangan program acara berdasarkan kategori yang sudah ada seperti infotainment, variety show hingga sinetron,” kata Agung.

Dari penilaian para ahli, terdapat beberapa kategori program yang nilainya di bawah 3.0 yakni infotainment, variety show dan sinetron. “Apa yang kami lakukan terhadap program ini. Jika melihat data sanksi KPI rata-rata ke tiga program tersebut, umpamanya infotainmen mendapatkan 3 sanksi pada 2020, pada 2021 juga 3 sanksi. Sinetron pada 2020 mendapat 19 sanksi, pada 2021 mendapat 8 dan hingga Maret 2022 sudah mendapatkan 2. Jadi memang ada korelasinya,” jelas Agung. 

Dia menegaskan, sanksi yang diberikan pihaknya agar lembaga penyiaran kapok membuat tayangan yang melanggar pedoman penyiaran. 

Kemudian, KPI membuat Sekolah P3SPS untuk lembaga penyiaran agar paham terhadap aturan penyiaran. KPI juga menjalin kerjasama dengan pihak pengiklan supaya meletakkan iklan-iklannya pada tayangan yang berkualitas. 

“Nah yang ketiga ini yang paling sulit karena televisi itu membuat program siaran berdasarkan rating. Jadi umpamanya kalau programnya melanggar atau skor rendah dan tidak berkualitas tapi ratingnya tinggi maka akan terus menayangkan program tersebut. Sementara, sampai sekarang rating belum diatur,” tandas Agung Suprio. ***/Editor: MR/Foto: AR       

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.