Yogyakarta – Menyongsong era penyiaran digital dan dalam upaya membangun etika penyiaran yang baik guna mewujudkan masyarakat yang beradab, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta didukung sepenuhnya KPID DIY akan menggelar Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 pada 21-25 Mei 2022 mendatang di Yogyakarta.

“Pada kesempatan tersebut akan banyak hasil pemikiran dari industri penyiaran, akademisi hingga praktisi dan berbagai pihak lain yang tujuannya untuk memajukan dunia penyiaran di Indonesia,” tegas Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Yuliandre Darwis saat ditemui Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga menjabar plt Kepala Diskominfo DIY Tri Saktiyana di Gandok Kiwo Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (9/3/2022).

Turut hadir dalam Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga, Abdur Rozaki beserta jajaran, Komisioner KPID DIY serta Diskominfo DIY. 

Menurut Yuliandre, Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 akan menyuguhkan hal spektakuler yang diharapkan mampu memberi wajah serta membawa kemajuan bagi dunia penyiaran tanah air.

“Selain ada paparan dari narasumber-narasumber berkompeten yang lolos seleksi paper, akan ada pula pameran penyiaran. Masyarakat akan dapat berinteraksi langsung dengan lembaga penyiaran yang memang kami minta hadir untuk menyemarakkan kegiatan tersebut,” sambungnya.

Sementara Tri Saktiyana menegaskan, pihaknya siap memberi dukungan sepenuhnya guna mensyukseskan acara tersebut. Bahkan, ia akan melaporkan rencana kegiatan skala nasional tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang memang secara khusus diminta menjadi keynote speech dalam acara.

“Semangatnya ‘Dari Jogja Menerangi Indonesia’. Penyiaran ini juga sangat berjasa saat peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Serangan yang hanya menduduki Kota Yogyakarta selama enam jam, tapi karena adanya penyiaran bisa mendunia. Akibatnya, PBB meminta Belanda keluar dari Indonesia dan tanggal 1 Maret baru saja ditetapkan Presiden menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Kepres No 2 Tahun 2022,” urainya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.