Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menandatangani nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) kerjasama pelaksanaan Survei Minat Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) publik terhadap isi siaran, Rabu (2/3/2022) di Kantor KPI Pusat. MoU ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas konten siaran lokal yang selaras dengan keinginan masyarakat daerah.

Selama ini, masyarakat daerah lebih banyak mengkonsumsi informasi maupun siaran tentang daerahnya dari siaran Jakarta. Selaiknya, informasi ataupun siaran tersebut berasal lembaga penyiaran lokal atau anak jaringan.

“Informasi di daerah tidak di dapat dari daerah. Tapi kalo kita mau dapat info daerah justru dari Jakarta. Jadi masih sentralistik. Kita berharap MoU akan mendorong penyiaran daerah makin tumbuh,” kata Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, usai menyaksikan secara langsung penandatanganan MoU tersebut. 

Irsal menambahkan, tumbuhnya lembaga penyiaran lokal, baik swasta maupun komunitas, dapat meminimalisir ketidakseimbangan arus informasi yang diperoleh masyarakat di daerah. Pasalnya, kebutuhan informasi maupun hiburan masyarakat di daerah kemungkinan hanya bisa dipenuhi lembaga penyiaran lokal.

“Karenanya, kami mendorong hadirnya TV-TV kampus yang kemudian menjadi TV lokal. Apalagi sebentar lagi sistem penyiaran kita akan berpindah ke siaran digital yang secara teknis dapat mendukung keberagaman isi dan juga pertumbuhan TV,” ujar Irsal.

Rektor UNG, Eduart Wolok, usai menandatangani MoU menyatakan, kerjasama ini sangat penting bagi pihaknya terutama dalam kaitan pendataan kebutuhan lembaga penyiaran. Karenanya, UNG akan menintikberatkan wilayah survei ke daerah pesisir di Gorontalo. 

Dipilihnya wilayah pesisir dikarenakan masih banyak informasi ataupun siaran yang tidak bisa masuk ke daerah tersebut. Selain itu, terkadang banyak informasi yang disiarkan berjam-jam dari pusat dan ditonton masyarakat daerah yang secara manfaat tidak ada nilainya. 

“Kami berharap kerjasama ini berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya bisa menjadi jawaban terhadap kebutuhan terutama masyarakat pesisir. Bagi lembaga penyiaran, survei ini diharapkan bisa menjadi bahan updating terkait sistem penyiaran. Ini juga menjadi masukan dan koreksi bagi kita, mestinya memberikan layanan penyiaran yang sepadan dengan kebutuhan publik,” kata Eduart yang berharap hasil survei dapat ditindaklanjuti lewat perubahan kualitas layar TV.

Sementara itu, Koordinator PS2P (Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran) sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, menyampaikan kepentingan lain dari survei MKK yakni untuk mempersiapkan gerak tumbuh penyelenggara penyiaran pasca perpindahan system penyiaran nasional pada 2 November 2022 mendatang. 

Menurutnya, pertumbuhan TV pada saat peralihan sistem siaran dari analog ke digital mencapai 50%. Peningkatan ini harus diimbangi dengan ketepatan konsep konten siarannya dan survei MKK akan mengarahkannya berdasarkan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. “Jadi survei ini dibutuhkan karena kami prediksi partumbuhan TV makin meninggi. Data ini pun akan kami serahkan kepada Kementerian Kominfo pada saat pelaksanaan ASO,” tutup Reza. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.