Tarakan  - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang meminta pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) segera direalisasikan. Salah satunya dengan membentuk panitia seleksi yang terdiri atas perwakilan masyarakat untuk memilih orang-orang yang akan menjalankan tugas menjadi regulator penyiaran di daerah. Bahkan Gubernur berharap, lebih cepat terealisasi pembentukan KPID tersebut, lebih baik. Hal ini disampaikan Zainal saat meresmikan pembukaan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) KPI tahun 2022 di Universitas Borneo Tarakan (UBT), (3/2). 

Kondisi penyiaran di Kalimantan Utara sendiri, menurut Zainal, dipenuhi dengan siaran asing, sehingga banyak masyarakat di wilayah perbatasan yang dengan mudah menangkap siaran dari negara tetangga. Dia bersyukur TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, sudah hadir di provinsi paling muda ini. TVRI mulai besiaran tepat pada saat ulang tahun provinsi ini ke-9, pada 25 Oktober 2021 yang lalu. Selanjutnya TVRI pun akan membangun stasiun di kabupaten Bulungan. Harapannya, dengan kehadiran TVRI dan juga televisi lokal lainnya di Kaltara, konsumsi masyarakat terhadap siaran televisi asing dapat dikurangi. 

Dalam kesempatan tersebut Zainal mengapresiasi KPI Pusat yang telah menggelar GLSP di Tarakan. “Literasi menjadi bentuk penguatan terhadap hak publik untuk ikut mengawasi dan meningkatkan kualitas konten-konten siaran  di televisi dan radio,” ujarnya.  

Zainal juga mengakui, dengan derasnya arus informasi melalui media seperti sekarang, masyarakat dibuat kebingungan dalam memilih, menyeleksi serta memanfaatkan informasi yang didapat.  Melalui literasi ini, ujar Zainal, masyarakat mendapat bekal dalam menggunakan dan memanfaatkan media untuk kepentingannya. 

Zainah juga berharap peserta yang merupakan mahasiswa di UBT ini dapat menjadi agen literasi media yang ikut mendidik dan mengedukasi masyarakat agar kritis menanggapi pesan media. “Saya berharap kita dapat menciptakan masyarakat atau khalayak media yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang kritis, sehingga tak mudah terperdaya oleh muatan informasi di televisi dan radio,” ujarnya. 

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Fenry Alpius mendukung keinginan Gubernur terkait pembentukan KPID. Fenry menjanjikan segera mengomunikasikan hal ini dengan legislator di DPRD Kaltara.  Dia berharap dengan hadirnya KPID, kepentingan masyarakat Kaltara dapat terepresentasikan dengan baik. Termasuk menjaga konten-konten siaran di televisi dan radio agar selaras dengan norma dan budaya yang berlaku di masyarakat sehingga keharmonisan dapat tetap terjaga. Termasuk juga harapan Fenry adalah wilayah yang masih terisolir dari siaran atau blank spot, dapat terlayani dan hak masyarakat atas informasi terpenuhi. “Yang penting KPID terbentuk segera, sehingga televisi lokal juga dapat tumbuh dan televisi yang sudah ada dapat lebih berkembang,” pungkasnya. Foto: AR

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.