Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta masyarakat (warga-net) berhenti memposting video ataupun foto bentrok di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Maluku. Permintaan ini menyusul telah beredar banyaknya informasi di grup-grup WA dan media sosial lainnya. Juga sejumlah video kekerasan (pembakaran rumah warga dan penyerangan terhadap warga) yang telah disebarkan oleh oknum tertentu di Facebook pribadi.

"Terkait dengan konflik yang terjadi di Pulau Haruku, saya berharap semua pihak dapat menahan diri dalam menyebarkan informasi," kata Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, kepada salah satu media di Ambon, Rabu (26/1/2022).

Hardly menegaskan, ruang seperti media sosial maupun aplikasi pesan singkat, harusnya tidak digunakan untuk penyebarluasan konten-konten tadi. 

"Harus selalu disaring dan diverifikasi, sebelum disebarluaskan, agar tidak semakin memperuncing konflik," pintanya.

Kepada lembaga penyiaran, televisi dan radio, baik lokal maupun nasional lanjut Hardy, diharapkan dapat berperan meredam gesekan sosial dengan menjadi media resolusi konflik. "Pastikan selalu mengedepankan upaya cross check informasi, sebelum disiarkan," ucapnya.

Hardly menambahkan, jurnalis maupun media sebaiknya mengedepankan pendekatan perdamaian.

Yakni, dengan lebih memberikan ruang liputan kepada tokoh - tokoh masyarakat maupun pejabat pemerintah yang sedang berupaya menyelesaikan konflik.

Diketahui, karena kesalahpahaman, bentrok terjadi antar warga Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah sejak Selasa (25/1/2022) kemarin.

Aparat gabungan TNI/Polri sudah diterjunkan mengamankan konflik antar dua desa tetangga tersebut. Red dari berbagai sumber/Foto:AR/Editor: MR

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.