Jakarta -- Proses seleksi calon Anggota atau Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) diharapkan memperhatikan regulasi terkait seperti Undang-undang (UU) No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, UU Cipta Kerja dan Peraturan KPI (PKPI) tahun 2014 tentang Kelembagaan. Hal ini untuk mencegah munculnya masalah hukum atau polemik di kemudian hari setelah proses pemilihan Komisioner KPID selesai.

“Sangat perlu diperhatikan di mana pemerintah daerah dan tim seleksi sebaiknya mengikuti dasar hukum dan peraturan yang sudah ada supaya tidak ada gugatan dikemudian hari,” kata Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD dan Tim Seleksi Pemilihan KPID Provinsi Gorontalo di Kantor KPI Pusat, Rabu (22/9/2021).

Menurut Irsal, secara teknis mungkin ada beberapa hal berbeda di setiap daerah dalam proses pemilihan karena ada aturan di PKPI dibuat secara umum yang ini dapat disesuaikan dengan masing daerah misalnya tes tertulis, wawancara atau tes lainnya. “Namun begitu secara prinsip hal ini tetap mengikuti peraturan yang ada misalnya berpendidikan sarjana atau kompetensi yang setara,” ujarnya. 

Selain itu, lanjut Irsal, pihaknya berharap bahan tes atau ujian dapat menjadi pengukuran penilaian para peserta seleksi. Pasalnya, hal ini terkait peran KPID dalam melakukan pengawasan dan penegakkan peraturan sehingga perlu ada pemahanan yang baik dan kapasitas tentang penyiaran.   

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, meminta adanya keterwakilan perempuan dalam pengurusan KPID. Menurutnya, sudut pendang perempuan dalam setiap kebijakan sangat penting terlebih perlindungan anak dan perempuan dalam siaran menjadi tujuan utama pengawasan. 

“Saya berharap agar ekosistem lembaga penyiaran di Gorontalo dapat kembali tumbuh. Ke depannya akan ada Bimtek untuk Komisioner KPID seluruh Indonesia,” kata Echa, panggilan akrabnya.

Di awal pertemuan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, H. Awaludin Pauweni, memperkenalkan tim seleksi calon Komisioner KPID yang turut hadir dalam kunjungan tersebut. Dia berharap tim seleksi dapat mengemban tugas dan tanggung jawab serta dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak selama menjalankan proses seleksi tersebut. **/Editor:MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.