Jakarta -- Pengaduan masyarakat terhadap tayangan “Sinetron” yang masuk ke kotak surat pengaduan KPI Pusat terbilang tinggi. Berdasarkan data dari bagian pengaduan KPI Pusat terhitung dari 2019 hingga pertengahan 2021, total jumlah pengaduan masyarakat yang sudah terverifikasi terkait program ini mencapai 1,598 aduan. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo,  mengatakan ada beberapa jenis pengaduan yang sering dilaporkan publik, tapi yang paling tinggi terkait aspek kekerasan dan STLS (surat tanda lulus sensor) atau klasifikasi program acara. “Kurang lebih kalau kita lihat pengaduan terkait sinetron seperti ini persoalannya pada penempatan waktu. Ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam tema dan adegan sinetron yang tayang sebelum pukul 22.00,” katanya dalam rapat koordinasi antara KPI, LSF, Lembaga Penyiaran serta Rumah Produksi, beberapa waktu lalu.

Program acara ini menjadi perhatian utama pengawasan KPI karena menduduki peringkat kedua setelah tayangan variety show dari keseluruhan dugaan pelanggaran. “Bahkan, tayangan sinetron menduduki peringkat kedua dalam persoalan sanksi. Kedudukan sinetron dari mulai potensi pelanggarannya sampai sanksi menempati peringkat kedua,” ungkap Mulyo.

Tidak hanya itu, KPI telah berulangkali mengingatkan sejumlah TV terkait cerita sinetron berlatar mistik, horor dan supranatural (MHS). Ditegaskan, segala bentuk sinetron bertemakan MHS tidak boleh tayang sebelum pukul 22.00.  “Kami sudah memberi rambu-rambunya. Memang visual yang tidak terlalu mengerikan dan bisa diidentifikasi sosok manusianya masih dimungkinkan, itu pun dengan catatan durasi adegannya masih dalam taraf yang wajar,” tutur Mulyo.

KPI juga menemukan sejumlah sinetron yang di dalamnya ada adegan percobaan pembunuhan atau mengarah perencanaan pembunuhan. Kemudian juga maraknya adegan konflik, cerita soal WIL (wanita idaman lain) atau PIL (pria idaman lain) dan mengorbankan anak sebagai akibat dalam konflik rumah tangga tersebut. 

“Aduan dari masyarakat soal tayangan ini terkait kualitas ceritanya, cerita yang tidak logis, konflik yang muncul dan tema yang mengeksploitasi konflik keluarga. Padahal ini sangat terkait dengan perlindungan anak dan perempuan dalam isi siaran. Konflik yang intens di rumah tangga tidak patut ditonton anak-anak,” jelas Mulyo. 

Mulyo menilai peningkatan kualitas sinetron dapat dilakukan dengan memperbaiki  perencanaan konsep produksinya. Kemudian, harus mempertegas jumlah episode yang akan dibuat agar kualitas isinya tetap terjaga.

Kenapa publik banyak menyampaikan aduan pada kami, soal apapun yang disanksi KPI, netizen selalu menanggapi dengan 'urus saja sinetron yang tidak berkualitas'. Sumber utamanaya pada perencanaan konsep. Jumlah episode yang akan dibuat tidak jelas. 

“Serial yang terlalu panjang kalau digarap setiap hari orang akan jenuh. Bukan saja penonton, tetapi pemain dan crew juga akan mengalami kejenuhan.  Dengan perencanaan cerita yang baik dan diikuti dengan perencanaan produksi yang baik serta hasilnya ketika masuk ke LSF akan lebih jelas karena semua sudah disiapkan sangat baik,” papar Komisioner KPI yang juga beberapa kali terlibat dalam produksi film.  ***/Editor:MR

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.