Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siap mendukung  dan menyukseskan proses migrasi siaran analog ke digital (Analog Switch Off atau ASO) tahap pertama di enam wilayah di Indonesia yang rencananya akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang. Ke enam wilayah tersebut antara lain Aceh, Kepulauan Riau (Kepri), Banten 1, Kalimantan Timur 1 (Kaltim 1), Kalimantan Utara 1 (Kaltara 1), dan Kalimantan Utara 3 (Kaltara 3).

Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, pada saat rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Kantor Deputi VII Bidang Kominfotur, Kemenkopolhukam, Kamis (3/6/2021).

Menurut Agung, salah satu upaya yang akan dilakukan KPI untuk mendukung program prioritas pemerintah yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut adalah dengan program sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. “Kita punya 33 KPID. Ini bisa jadi back up bagi pemerintah untuk sosialisasi migrasi analog ke digital,” ujarnya.

Proses perpindahan teknologi siaran dari analog ke digital yang dilakukan secara bertahap ini akan berlangsung hingga 2022 mendatang tepatnya di 2 November 2022. Pada tanggal tersebut, Kemenkominfo berencana akan mematikan secara menyeluruh siaran analog di seluruh wilayah di tanah air. Untuk menerima siaran digital, jika perangkat teknologi televisi yang digunakan telah memadai atau sudah digital maka secara otomatis siaran digital dapat diakses. Namun untuk televisi yang belum tersedia komponen digitalnya, harus menggunakan set top box (STB) atau alat penerima siaran digital.

Agung mengatakan pengadaan dan distribusi STB ke masyarakat menjadi prioritas utama yang harus dikedepankan selain sosialisasi dan edukasi. Pasalnya, sebagian besar masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah dan terpencil, masih memiliki perangkat TV analog. “Ini yang harus kita pikirkan dan menjadi prioritas,” sahutnya.

Meskipun begitu, Agung optimis adaptasi migrasi siaran ini oleh masyarakat di kota-kota besar bisa lebih mudah. “Sekarang ini banyak TV yang sudah terformat dengan teknologi digital dan hal ini memudahkan kita untuk melakukan perpindahan,” katanya.

Dijelaskan Agung jika perpindahan sistem ini mesti dilakukan secara bertahap. Menurutnya, di beberapa negara yang sudah melaksanakan proses ASO, proses migrasi teknologi siarannya dilakukan secara bertahap. “Di Amerika Serikat, proses migrasi siaran analog ke digital dilakukan secara bertahap selama empat tahun. Adapun kita mencoba mencontoh cara Italia yang memulai proses migrasinya dari wilayah-wilayah seperti desa, daerah terluar atau terpencil,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia, Staf Khusus Menteri Kominfo, Niken Widiastuti, dan perwakilan dari Deputi VII Bidang Kominfotur Kemenkopolhukam. Rencananya, dalam waktu dekat, ketiga instansi akan melakukan sosialisasi siaran digital di sejumlah daerah. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.