Depok - Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan program prioritas nasional yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) untuk mengukur kinerja lembaga penyiaran dalam menyajikan informasi dan konten siaran berkualitas di tengah masyarakat. Riset ini juga menjadi pembanding dari data yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat program siaran, karena penilaian diberikan secara kualitatif. KPI sendiri berharap, riset dapat diluaskan lagi cakupan kotanya dengan frekuensi yang lebih banyak. Sehingga, data yang diperoleh untuk setiap program siaran lebih komprehensif dan membantu lembaga penyiaran dalam membaca preferensi masyarakat tentang konten siaran. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Agung Suprio dalam acara koordinasi pelaksanaan Riset untuk wilayah Jakarta, bersama dengan jajaran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) dan KPI DKI Jakarta, di Depok (27/5). 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2021 bidang politik dan komunikasi tentang perwujudan konsolidasi demokrasi, peningkatan kualitas lembaga penyiaran merupakan salah satu usaha menuju konsolidasi demokrasi. Riset ini diyakini dapat memberikan perbaikan atas kualitas lembaga penyiaran ke depan. Kepala Sub Bagian Perencanaan KPI Pusat, Rivai Nursetyo mengungkap, saat ini target yang diberikan BAPPENAS tidak lagi pada penilaian per kategori program siaran. Namun menargetkan pada kualitas lembaga penyiaran secara keseluruhan, ujar Rivai. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi KPI untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan BAPPENAS. 

Kerja sama KPI dengan UPNVJ untuk pelaksanaan riset telah berlangsung sejak tahun 2017. Pada pertemuan ini juga dibicarakan kemungkinan kerja sama antara UPNVJ dengan KPI DKI Jakarta. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPNVJ Dr Dudi Heryadi menyampaikan kewajiban perguruan tinggi untuk lebih memberikan manfaat kepada masyarakat. “Sehingga tidak menjadi menara gading.” Tegasnya. Dudi menyambut baik rencana kerja sama dengan KPI DKI Jakarta, terutama dalam mengedukasi masyarakat untuk menjadi penonton yang cerdas. 

Sementara itu Ketua KPI DKI Jakarta Kawiyan mengingatkan bahwa hasil riset indeks ini juga disosialisasikan pada lembaga penyiaran, sebagai pemilik layar kaca.  “Sehingga hasil riset ini dapat menjadi patokan bagi lembaga penyiaran dalam memproduksi konten siaran yang lebih baik lagi,” ujarnya. 

Hasil Riset tahun 2020 menunjukkan program siaran televisi secara rata-rata sudah berkualitas, dengan nilai 3,14 yang melebihi standar KPI di angka 3. Namun demikian untuk nilai dari setiap kategori, masih ada tiga program siaran yang belum mencapai angka 3, yakni program infotainment, sinetron dan variety show. Ketiga program tersebut mendapat penilaian rendah untuk prinsip perlindungan anak dan remaja, muatan kekerasan, ungkapan kasar dan makian, serta penghormatan terhadap pribadi.  

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.