Denpasar - Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2021 kembali digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Riset yang melibatkan 12 Perguruan Tinggi yang ada di 12 Kota, dapat menjadi acuan bagi industri penyiaran dan masyarakat saat memilih sebuah tayangan itu layak atau tidak untuk ditonton. Metodelogi yang dipakai dalam riset atau survei ini lebih mengutamakan sudut pandang kualitas.

Dalam salah satu kota kegiatan workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2021 bersama Universitas Udayana ini dilaksanakan sebagai bentuk perjuangan KPI Pusat demi melahirkan tayangan yang sehat dan berkualitas.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, workshop ini untuk menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan riset . Dari hasil riset ini, dirinya berharap tingginya rasa kepedulian masyarakat untuk bisa memilih tayangan yang dirasa perlu.

“Tujuan dari wokshop ini adalah memperkukuh integrasi nasional dan watak jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, ” kata Yuliandre saat membuka acara Workshop Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2021 di Westin Hotel, Denpasar, Bali (21/4/2021).

Lebih lanjut, Pria yang biasa disapa Andre ini, perkembangan industri media sekarang harus disikapi oleh pihaknya dengan sebuah tanggung jawab moral yang besar agar dapat mewujudkan marwah media yakni mengedukasi setiap elemen bangsa.

Ia menilai, riset yang bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi di Indonesia dan banyak melibatkan ahli di dalamnya, perlu untuk dilakukan secara berkelanjutan. Sedangkan hasil dari riset diharapkan dapat menjadi rujukan lembaga penyiaran agar dapat selalu meningkatkan kualitas program tayangannya.

“Saya secara pribadi pun merasa perlu jika kita bisa menilai suatu kualitas program siaran televisi untuk masyarakat,” tutur Andre.

Perlu diketahu pula, Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ini merupakan program prioritas nasional bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan harapan ketergantungan lembaga penyiaran kepada rating tidak begitu tinggi.

Pada kesempatan itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana, Prof. Rai Maya Temaja dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan riset indeks kualitas program siaran televisi masih dapat dilaksanakan. Ditambah Universitas Udayana masih mendapatkan tempat untuk bisa berkontribusi memberikan pandangan serta penilaian terhadap kuliatas penyiaran televisi di Indonesia.

“Hal-hal seperti yang kita kerjakan bersama dengan KPI sejak tahun 2015 merupakan bagian arah kebijakan dari penelitian yang ada di Universitas Udayana,” katanya. **/Man

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.