(Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat menjadi pembicara GLSP di Surakarta)

Surakarta - Dunia penyiaran akan selalu ada dengan segala perubahan zaman serta perubahan teknologi. Industri penyiaran dituntut untuk fleksibel mengikuti perkembangan zaman dengan tetap mengedepankan konstitusi dan juga norma-norma kita sebagai masyarakat Indonesia. Segala dinamika yang terjadi pada dunia penyiaran tentu harus diimbangi dengan regulasi yang adaptif dengan perkembangan zaman. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Pendopo Tawangarum, Balaikota Surakarta, (29/3). “Kita menginginkan seluruh konten siaran di seluruh media dan seluruh platform, tidak melanggar undang-undang, konstitusi maupun norma yang ada,” terangnya. Walaupun perubahan terus terjadi, Kharis mengatakan, tetap saja nilai luhur bangsa Indonesia harus dipertahankan, karena inilah kekuatan sekaligus keunggulan disbanding bangsa lain. 

Diantara nilai luhur bangsa yang harus senantiasa dijaga, menurutnya, adalah nilai kesopanan dan kesantunan yang mengikat kita untuk tidak mudah berkonflik dan terpecah belah. “Inilah yang menjadi patokan kami, Komisi I DPR RI, dalam menyusun rancangan undang-undang penyiaran,” tegasnya. 

Dengan adanya undang-undang penyiaran yang baru nanti, selain menjadi patokan bagi KPI untuk melakukan pengawasan konten siaran,  juga mengawal siaran yang sudah multiplatform. Selain itu, Kharis menambahkan, akan berkaitan pula dengan Kementerian Keuangan dalam hal pendapatan negara dari beragam platform media tersebut. “Kita akan buat supaya mereka membuka kantor di Indonesia,” tukasnya. 

GLSP merupakan salah satu kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88 yang digelar di Surakarta. Selain dari Komisi I, pembicara yang turut hadir adalah Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan Yuliandre Darwis, Direktur Program RCTI Endah Hari Utami, serta pemenang Kontes Dangdut Indonesia (KDI) Baiq Gita Febliasni.

(Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis)

Di hadapan peserta yang hadir secara offline dan online ini, Yuliandre menyampaikan tentang model kerja KPI dalam melakukan pengawasan konten siaran. Kerja KPI, ujar Yuliandre, adalah pada post produksi atau setelah tayang. KPI tidak melakukan filtering pada konten siaran yang belum disiarkan, sebagaimana kerja dari lembaga sensor. 

“KPI memberikan panduan atau guidance pada pengelola televisi dan radio dalam menyelenggarakan kegiatan penyiaran,” ujarnya. Panduan itu yang dikenal dengan nama Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012. 

Komisioner yang akrab disapa Andre memaparkan tantangan dunia penyiaran ke depan, pada era disrupsi. Tuntutan membuat konten siaran yang kreatif dan berkualitas semakin tinggi, demi menggaet lebih banyak pemirsa, di tengah hadirnya berbagai platform media yang makin menggerus pendapatan iklan dari lembaga penyiaran. 

Televisi, ujar Andre, sudah diperkirakan menemui senjakala dalam waktu yang dekat. Namun karena kreativitas produksi konten yang kuat, banyak program siaran di televisi saat ini yang justru mendapat rating tinggi. Andre menunjukkan salah satu sinetron di RCTI yang masih tayang sekarang, mampu menggapai rating tertinggi dalam waktu lima tahun terakhir. 

Terhadap kualitas konten siaran, KPI telah membuat riset indeks kualitas program siaran yang memberikan penilaian secara kualitatif. Sejauh ini, ujar Andre, memang masih ada program siaran yang di bawah nilai standar, seperti infotainment. Tapi secara keseluruhan, program siaran televisi terus melakukan perbaikan, sebagaimana yang tergambar dalam hasil riset yang dibuat KPI. 

Acara ini diawali dengan sambutan dari Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan pembicara kunci Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Seluruh rangkaian kegiatan peringatan Harsiarnas yang dilakukan KPI, tetap mengedepankan protokol kesehatan. Diantaranya dengan melakukan tes swab antigen di lokasi, sebelum pelaksanaan kegiatan. (Foto: Agung R)

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.