Jakarta -- Pembahasan isu tentang perempuan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dinilai tidak banyak dan cenderung tenggelam oleh isu-isu lainnya. Mestinya, isu soal ini menjadi salah satu topik utama debat atau kampanye para kontestan Pilkada kemarin. Pasalnya, pemilih perempuan yang terdaftar dalam Pilkada 2020 jumlahnya lebih banyak dari pemilih laki-laki.

Minimnya bahasan soal perempuan dalam Pilkada lalu menjadi catatan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, yang disampaikannya dalam acara webinar Perayaan Hari Ibu yang diselenggarakan The Permata Maluku Faundation bersama Bawaslu Maluku dengan tema “Refleksi Peran Perempuan dalam Menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020” Senin (28/12/2020).

“Penguatan isu-isu perempuan belum menjadi materi wajib pada debat kandidat dalam Pilkada lalu. Dan belum menjadi bagian dari visi dari mayoritas kontestan pilkada. Saya berharap ke depan, penguatan isu-isu perempuan menjadi bahasan utama atau program strategis dalam debat atau kampanye. Ini bisa jadi masukan untuk menjadi perhatian penyelenggara Pemilu,” kata Nuning dalam diskusi tersebut.

Berdasarkan data pemilih Pilkada 2020, jumlah DPT (daftar pemilih tetap) perempuan ada 50.194.726 dari 100.359.152 pemilih. Adapun calon dan pasangan calon dari kalangan perempuan berjumlah 159 perempuan dari 1474 kepala daerah. Jika dirosentase hanya sekitar 10% dari seluruh kontestan pilkada 2020. 

“Jumlah ini memang masih jauh dari harapan kita bersama. Karenanya, perlu upaya sosialisasi dan loteraai kepemiluan untuk menjadikan isu perempuan sebagai topik utama dalam proses pemilihan kepala daerah agar jumlah perempuan yang terjun dalam kontestasi ini terus meningkat dan mampu mencapai angka harapan atau ideal porsi perempuan dalam perpolitikan," kata Nuning. 

Pada kesempatan itu, Nuning yang banyak terlibat aktif dalam organisasi perempuan berharap kepada media untuk menjadi katalisator "isu perempun" di masa pilkada, dengan mendorong melalui materi-materi pemberitaan, bahasan pada program siaran. Dan selain itu berharap agar regulasi pilkada membuka ruang lebih luas bagi media untuk melakukan Sosialisasi tentang pilkada melalui pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye yang tidak hanya di kurun waktu 14 hari saja tetapi dapat dilakukan sepanjang masa kampanye dengan pembatasan frekuensi tayang setiap harinya. 

“Pilkada 2020 masih ditemukan adanya  ketidakberimbangan program siaran dalam memberi kesempatan kepada calon peserta Pilkada. Dan KPI telah memberikan sanksi kepada Lembaga penyiaran yang menayangkannya” tandas Nuning. 

Dalam diskusi tersebut, turut hadir Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurni Tanjung, Komisioner Bawaslu RI, Dewi Petollo, Ketua Bawaslu Maluku, Astuty Usman, dan Akademisi dari Universitas Pattimura, Elsa Tolie. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.