Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Senin (13/12/2020). Kunjungan ini dalam rangka persiapan rekrutmen Calon Anggota KPID DIY periode 2021-2024.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi, dan diterima langsung Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dan Nuning Rodiyah. 

Di awal pertemuan, Suwardi menyampaikan, pihaknya tengah mempersiapkan pemilihan Calon Anggota KPID DIY untuk menggantikan kepengurusan KPID DIY yang akan segera berakhir dalam waktu dekat. “Kami ingin mendapatkan masukan dari KPI Pusat terkait proses rekrutmen KPID. Masukan ini akan jadi pertimbangan kami untuk pemilihan Calon Anggota KPID,” katanya.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan semua proses pemilihan Anggota KPI dan KPID tercantum dalam peraturan kelembagaan KPI. Selain itu, perlu dibentuk tim seleksi untuk rekrutmen tersebut. 

Hardly mengusulkan kepada DPRD DIY untuk memberi porsi bagi petahana sebagai upaya keberlanjutan program kerja KPID di periode berikutnya. Keberadaan petahana juga dibutuhkan dalam masa transisi sistem siaran TV analog ke digital yang akan jatuh pada 2022 mendatang.

“Sistem siaran digital diprediksi memunculkan banyak televisi-televisi lokal baru dan hal ini membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta DPRD kepada KPID yang akan mengawasi,” ujar Hardly.

KPI juga meminta dukungan DPRD untuk membantu program sosialisasi tentang penyiaran digital atau analog switch off (ASO) yang jatuh pada 2 November 2022. “DPRD dan KPID bersama melakukan monitoring siaran digital agar tidak ada daerah blankspot. Perlu juga dibuat Perda tentang siaran digital,” usul Hardly.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menyampaikan apresiasinya pada DPRD DIY yang telah memberikan dukungan kepada KPID serta pelaksanaan Perda (Peraturan Daerah) yang mendorong potensi dan penguatan budaya lokal dalam penyiaran. 

Terkait rekrutmen KPID, Nuning menyampaikan permintaan kepada DPRD agar memberi perhatian terhadap keterwakilan perempuan dalam kepengurusan KPID berikutnya. Menurutnya, keterwakilan ini sangat penting untuk mewujudkan kebijakan yang pro terhadap perempuan dalam penyiaran.

“Anggota KPID harus punya perspektif untuk pengembangan budaya Jogja. Selain itu, komitemen tidak berafiliasi dengan media tertentu  atau independensi,” tandasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.