Bandung – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan pemanfaatan teknologi informasi melalui media sosial membuka peluang bagi seniman dan pekerja kreatif untuk berproses dan berkarya dalam era digital. Di masa pandemi ini, pekerja seni dan kreatif turut ditantang untuk bisa menghadirkan konten yang lebih kreatif yang tidak mengurangi substansi seninya.

"Sekarang media digital untuk keperluan eksistensi para pekerja seni, kultural, harus mendapatkan porsi yang lebih,” kata Abdul Kharis saat menjadi pemateri dalam diskusi berbasis daring yang di selenggarakan oleh “Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dengan tema “Eksistentsi Dunia Seni Di Masa Pandemi Dan Revolusi Industri 4.0” di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Kharis, hal positif dari perkembangan teknologi bagi para seniman adalah dapat dengan mudah menyebarluaskan karyanya ke seluruh dunia melalui Internet. Seniman tidak perlu bernaung di bawah perusahaan pendistribusi karya agar karya mereka dapat diterima khalayak luas.

“Dengan berkembangnya teknologi informasi, seniman juga lebih mudah dalam proses berkarya. Tentu saja di balik hal positif tersebut ada dampak yang kurang menyenangkan bagi masyarakat atau seniman,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan tahun ini menjadi tahun yang penuh dengan ujian bagi kesabaran. Menurutnya, ruang yang tercipta karena pandemi Covid-19 menuntut setiap elemen masyarakat lebih mendalami pengetahuan tentang penggunaan teknologi informasi yang tepat guna. 

“Masa covid-19 ini bukan berarti kita harus berpasrah diri, tetapi, kita harus lebih bijak dalam memanfaatkan peluang yang ada. Keterbatasan yang terjadi harus dimaksimalkan,” kata Yuliandre Darwis.

Menurut Yuliandre, salah satu subsektor kreatif yang terdampak oleh covid-19 adalah para pekerja seni yang kehilangan pekerjaan, khususnya pekerja seni pertunjukan. Musikus, pekerja film, seniman teater, dan seniman tari merupakan kalangan yang sempat berhenti melakoni profesi mereka karena pandemi. 

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ada 37.000 seniman dan pekerja seni kehilangan sumber pendapatan selama pandemi covid-19. “Hal itu membuat seniman dan musikus berupaya agar terus berkarya meski harus lewat ranah virtual ataupun tampil di panggung dengan keharusan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” tuturnya. Man/*

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.