Serang - Kawasan perbatasan antarnegara dan daerah blankspot, harus diakui kurang begitu menarik untuk dikelola dalam rangka menunaikan hak informasi masyarakat melalui pemerataan siaran. Secara karakteristik, dua wilayah ini sulit dilayani lantaran adanya hambatan secara geografis dan ekonomis. Namun dengan adanya digitalisasi penyiaran, hambatan tersebut diharapkan dapat menemui jalan keluar. 

Menurut Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo, digitalisasi penyiaran memiliki nilai strategis di wilayah perbatasan antarnegara. Siaran digital menjadi benteng penjaga ke-Indonesiaan di wilayah perbatasan, baik dalam konteks kebudayaan dan kemasyarakatan. “Dengan siaran digital ini, kita dapat menjaga kebudayaan Indonesia tetap eksis di wilayah perbatasan dan tidak diganggu oleh siaran yang meluber dari negara tetangga,””ujarnya. 

Hal ini disampaikan Mulyo dalam Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital, yang digelar KPI bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),(16/10). 

Digitalisasi ini pun, menurut Mulyo memberikan banyak kemanfaatan dengan terbukanya wilayah-wilayah baru untuk diakses televisi sebagai bahan liputan. Selama ini karena wilayah perbatasan tidak terjangkau dan masyarakat pun kesulitan mengakses  siaran televisi dan radio dalam negeri, maka masyarakat pun tidak terliput dan tidak hadir di ruang siar kita. “Sehingga seolah-olah melupakan wilayah perbatasan sebagai  bagian dari Indonesia kita, “ tegasnya. Padahal ada kekuatan ekosistem dan kekuatan ekonomi daerah di perbatasan yang dapat menjadi dimanfaatkan. Harapannya, dengan digitalisasi peluang di wilayah perbatasan ini dapat dioptimalkan. 

Migrasi penyiaran dari analog ke digital direncanakan dapat terealisasi pada tahun 2022. Tentunya migrasi secara serentak (Analog Switch Off) ini akan  membuahkan  digital deviden, atau keuntungan digital. Mulyo berharap kelebihan pemanfaatan frekuensi ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan informasi melalui internet. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, ketika sekolah tidak bisa dibuka, semua terbantukan dengan jaringan internet dan juga siaran televisi maupun radio. Internet juga diharapkan tidak saja berguna untuk pendidikan formal seperti penyediaan ruang-ruang belajar dari penyedia layanan,tapi  juga untuk pengembangan pengetahuan dan daya kritis masyarakat.  Selain itu, Mulyo meyakini,  pemanfaatan frekuensi internet ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi kreatif. 

Mulyo berharap, dengan ASO ini, masyarakat dapat merasakan perubahan signifikan terhadap kualitas layanan siaran. Selain kualitas gambar yang  baik, konten siaran juga menjadi lebih beragam, sebagaimana hari-hari ini sudah mulai menunjukkan perkembangan keberagaman konten tersebut. 

Hadir pula secara daring Wakil Ketua Komisi X Agustin Wiljung Pramestuti. Dalam kesempatan ini Agustin menyampaikan pandangannya tentang penyiaran digital yang menempatkan KPI sebagai lembaga yang memiliki peranan penting menjaga konten siaran. Menurutnya yang harus ditekankan dalam menjaga Indonesia di Perbatasan adalah menyemangati masyarakat yang tinggal di perbatasan agar merasa sama sama dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di ibukota kabupaten terdekat. “Harus kita akui wilayah perbatasan mebutuhkan perhatian besar dari pemerintah,”ujarnya. 

Dengan adanya kepastian Analog Switch Off, Agustin berharap  kita mulai memoles wajah di perbatasan. “Karena jika sudah masuk era digital di perbatasan, harus disadari akan terlihat jelas oleh dunia luar, bagaimana perbatasan antarnegara diurus selama ini,” tegasnya. 

Menjaga Indonesia dan perbatasan melalui penyiaran digital semestinya tidak hanya dimaknai pada perbatasan yang bersifat fisik, tapi juga perbatasan di dunia digital sendiri. Sebagai pimpinan dari Komisi X yang membidangi masalah pendidikan, Agustin menyoroti aktivitas anak-anak sekolah yang memegang gadget dengan kuota cukup untuk browsing internet tanpa pengawasan. Menurutnya, perbatasan ini juga sangat penting diperhatikan untuk selalu dijaga. 

Sementara itu narasumber dari kalangan industri yang hadir dalam sosialisasi dan publikasi tersebut adalah Wawan Julianto selaku Vice President Broadcast Operational Trans TV.   Secara rinci Wawan menyampaikan tiga tantangan besar bagi industri dalam melaksanakan siaran di wilayah perbatasan. Pertama adanya luberan atau spill over siaran asing di wilayah perbatasan. Secara teknis, ujar Wawan, tidak dapat dihindari karena frekuensi sifatnya merambat dari udara dan tidak mungkin diblok. Hal ini yang kemudian membuat masyarakat di perbatasan rawan terpapar propaganda ideology asing, yang juga berbahaya bagi keamanan nasional. Tantangan selanjutnya adalah potensi ekonomi yang kurang di wilayah perbatasan.  Yang terakhir belum optimaknya infrastruktur penunjang di wilayah perbatasan. Namun demikian, dengan segala tantangan besar tersebut, Trans Media punya komitmen kuat untuk tetap menyelenggarakan penyiaran di perbatasan sebagai wujud peran serta mendukung pemerintah dalam pemerataan informasi untuk publik. 

Narasumber lain yang juga memberikan materi adalah anggota Komisi I Helmy Faishal Zaini, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Mimah Susanti, serta Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Prof Widodo Muktiyo, dengan moderator dari KPID Banten, Alamsyah. 

KPI sendiri, menurut Mimah, tetap membutuhkan support dari masyarakat dalam melakukan pengawasan konten penyiaran digital.  Mengingat jumlah lembaga penyiaran yang akan hadir nanti akan menjadi lebih banyak. Tentunya sinergi dengan publik menjadi salah satu kekuatan dalam kiprah lembaga ini menjaga konten siaran agar selaras dengan arah dan tujuan berbangsa dan bernegara. 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.