Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Komisi Informasi, dan Dewan Pers menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tatap muka dan daring dengan Komsi I DPR RI, Rabu (16/9/2020). RDP kali ini membahas rancangan anggaran kerja kementerian dan lembaga untuk tahun 2021.

Setelah pemaparan Sekjen Kemenkominfo, Niken Widiastuti, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan rancangan anggaran lembaganya untuk tahun 2021. Sejumlah program prioritas seperti riset indeks kualitas, survei minat kepentingan dan kenyamanan, gerakan literasi media, dan pengawasan isi siaran. 

“Untuk pengawasan siaran, kami akan menambah jumlah lembaga penyiaran yang diawasi. Untuk televisi kami akan menambahnya menjadi dua,” katanya di depan Pimpinan dan Anggota Komisi I yang hadir dalam RDP tersebut.

Dalam tanyajawab, KPI mendapat pertanyaan tentang konten siaran terkait horor dan lainnya. Mengenai ini, Agung menjawab bahwa pengawasan dan kebijakan KPI soal isi siaran semuanya berlandaskan UU Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. 

“Aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh seperti kekerasaan, pornografi dan yang lain serta jam tayang ada dalam pedoman tersebut. P3SPS ini rambu kita,” kata Agung.

Dijelaskan juga jika KPI, untuk tahap awal, sudah membuat diskusi kelompok terpumpun atau FGD mengenai siaran hipnosis di layar kaca. Menurut Agung, KPI telah mengeluarkan edaran tentang siaran hipnosis atau hipnotis ini. “Kami pun sudah memberi teguran pada program yang menayangkan adegan hipnosis. Teguran ini lantaran praktek hipnotis justru menceritakan tentang aib orang lain. Hal ini tidak sesuai dengan aturan,” tegas Agung yang pada saat RDP ikut didampingi Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dan Nuning Rodiyah.

Menanggapi penyampaian rancangan anggaran 2021, sejumlah Anggota Komisi I menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Salah satunya oleh Yan Permenas Mandenas, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra. “Saya apresiasi apa yang disampaikan di materi tersebut dan mendukung kerja semuanya,” katanya. 

Di akhir RDP, dalam kesimpulan rapatnya, Komisi I DPR sepakat akan menyampaikan rancangan anggaran dari Kemenkominfo, KPI, KI dan Dewan Pers kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.