Pacitan -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan ancaman hoaks terkait COVID-19 saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Jika tidak disikapi dengan baik hal itu dikhawatirkan berdampak pada penurunan partisipasi pemilih.
"Misalnya ada yang menyebarkan berita bahwa di suatu TPS ada kasus positif. Kira-kira pemilih mana yang berani datang ke situ?" papar Nuning Rodiyah, komisioner KPI Pusat saat bimbingan teknis di Pacitan, Jumat (21/8/2020).
Dikatakan, dewasa ini persebaran hoaks kerap mewarnai momen-momen penting. Salah satunya pemilihan umum. Di era pandemi seperti saat ini peluang terjadinya disinformasi semakin besar. Karenanya semua pihak diimbau bijak menyaring informasi yang tak jelas sumbernya.Masih menurut Nuning, selama ini penyebaran hoaks dominan terjadi pada ranah media sosial.
Di sinilah, lanjut Nuning, media arus utama memiliki peran memberikan pencerahan kepada khalayak.Media massa arus utama berkewajiban menyampaikan informasi secara benar. Dengan begitu masyarakat dapat memperoleh sisi manfaat dari media. Tentu saja tanpa menghilangkan fungsi lain sebagai penyaji hiburan.
"Hasil survey menunjukkan kepercayaan publik terhadap media mainstream masih cukup tinggi," tandasnya. Red dari detik.com