Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis. Foto: Agung Rahmadiansyah

Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, mengungkapkan besarnya kebutuhan untuk mendapatkan layanan internet yang mumpuni menjadi fenomena baru dalam tatanan kehidupan. Melalui media sosial, warganet menyampaikan keluh kesah yang sedang dirasakan. 

“Sebuah perubahan hidup dasar masyrakat saat ini. Masyarakat di suguhkan dengan kemudahan dengan adanya kebutuhan baru yaitu internet,” kata Yuliandre saat menjadi pembicara dalam diskusi webinar dengan tema “Peran Media Dalam Menghadapi Tatanan Kehidupan Global New Normal” di Jakarta (17/6/2020).

Menurut Yuliandre, bedasarkan data yang dihimpun Nielsen pada semester awal tahun 2020, penetrasi penggunaan media sosial mencapai 80 persen, sedangkan media mainstream seperti televisi di peringkat dua dengan 77 persen.

Lebih lanjut, Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat periode 2013-2017 ini mengatakan peran media di tengah proses adaptasi ke tatanan normal baru sangat vital. Pemerintah dalam hal ini yang tidak bisa bekerja sendiri untuk mesosialisasikan tahapan adaptasi hingga edukasi dari sebuah keakuratan informasi.

“Media dalam new normal saat ini menjadi penting, paling utama adalah media wajib memberikan asupan informasi yang bersifat edukasi dan ajakan menyesuaikan diri sehingga media diharapkan dapat mendistribusikan informasi yang sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Di samping itu, Yuliandre menekankan bahwa media wajib memiliki peran dan fungsinya sebagai wahana informasi terkait protokol kesehatan. Ini dirasa perlu dengan harapan media dapat menekan rasa panik wabah Covid-19. 

“Informasi yang membangkitkan kesadaran sosial, pemberitaan yang meningkatkan rasa optimisme sehingga menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat di tengah kehidupan era baru ini,” katanya.

Pada kesempatan sama, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana mengatakan saat ini Indonesia sudah memasuki bulan ketiga memasuki pandemi covid-19 dan pola komunikasi pemerintah yang kurang tanggap dan terksean gagap semestinya sudah tepat. 

Menurut Yadi, media dan pemerintah mempunyai titik fokus yang sama, masa pandemi ini etika dan regulasi penyampaian informasi ke masyarakat harus menimbang berbagai dampak. “Media juga mendorong bagaimana pemerintah mengambil sikap untuk menyampaikan informasi dalam kaidah jurnalistik yang tepat,” kata Yadi.

Senada dengan Yuliandre, Yadi mengungkapkan, saat pandemi Covid-19 ini memberikan pengaruh sangat besar ke televisi. Dari Market share yang ada, penetrasi penonton televisi melonjak tajam hingga mencapai 18 persen. “Dampaknya besar ke televisi, karena kita tidak lagi meraskan TV share audience diatas 18 persen. Pandemic ini membawa Covid-19 era Televisi berjaya lagi,” ungkapnya.

Salah satu pemimpin redaksi media online Kumparan.Com, Arifin Arsyad mengungkapkan pada hakikatnya media adalah memposisikan tergantung dari pengelola yang menerima informasi. Dalam hal ini media sosial memberikan banyak peluang kepada pihak dalam upaya mendukung suatu kebijakan, bahkan perlawanan suatu kebijakan.

“Media dalam kondisi krisis saat ini semestinya menjadi wadah yang dapat menarasikan sebuah kebijkan yang nantinya akan di terapkan oleh pemerintah,” katanya

Menurut Arifin, media sudah sepatutnya pada adaptasi normal baru ini perlu memiliki peran yang bersifat persuasif yang mensosialisasikan hingga mengritisi yang membangun sebuah kebijakan pemerintah. “Media juga perlu cermat dalam menyikapi kebijakan yang akan di terapkan, mengkiritis yang membangun menjadi hal wajib di tanam kepada pelaku media, baik online maupun mainstream,” katanya. *

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.