Jakarta – Setelah Kota Padang dan Surabaya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menyelenggarakan workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I 2020 untuk Kota Medan, Jumat (05/06/2020). Riset di Kota Medan bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam workshop riset ini, KPI menekankan pentingnya edukasi dan kualitas dalam siaran di atas kepentingan rating. 

Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, menjelaskan tentang peran serta fungsi KPI adalah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas program siaran. Menurutnya, posisi KPI berada di antara kepentingan publik serta industri penyiaran. “Di satu sisi kami harus menjaga kepentingan publik, namun di sisi lain juga harus menjaga keberlangsungan industri penyiaran di Indonesia,” katanya saat membuka workshop riset untuk Kota Medan yang dilakukan secara daring, Jumat (5/6/2020). 

Untuk mewujudkannya, lanjut Irsal, KPI terus berupaya menjaga bisnis penyiaran selaras dengan kemanfaatan bagi masyarakat. “Jadi program acara itu tidak semata – mata hanya berorientasi pada rating saja, namun juga harus mengedukasi dan berkualitas,” pintanya.

Dia menambahkan, program riset indeks ini merupakan program prioritas nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) KPI bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Riset ini bertujuan untuk memberi gambaran kualitas tayangan televisi di Indonesia. “Dengan adanya gambaran tersebut, ini akan menjadi dasar bagi KPI membuat kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas program siaran,” tutur Irsal.

Dukungan atas terselenggaranya riset ini disampaikan Kasubdit Komunikasi Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas, Dewi Sri Sotijaningsih. Menurutnya, publikasi hasil riset ini akan mampu memberi informasi pada masyarakat tentang tayangan berkualitas. “Adanya publikasi yang masif akan hasil riset ini tentu akan berimplikasi positif bagi masyarakat untuk mendapatkan referensi tayangan apa saja yang berkualitas,” katanya.

Dewi juga mengapresiasi tingkat partisipasi yang cukup tinggi dalam riset dengan pelibatan beberapa pihak termasuk juga para akademisi di 12 Kota. Dia berharap riset ini dapat meningkatkan kualitas program siaran TV meskipun tidak secara instan. 

“Kita berharap pada tahun 2020 ini ada 7 dari 15 lembaga penyiaran mampu mencapai indeks yang ditetapkan KPI. Tidak hanya programnya namun lebih pada kepenilaian keseluruhan lembaga penyiaran tersebut,” tuturnya.

Beberapa catatan dan masukan disampaikan Dewi terkait pelaksanaan riset diantaranya evaluasi pemanfaatan tindak lanjut hasil riset agar lebih jelas sasaran yang ingin dicapai. Kemudian, peran KPI harus diperjelas dalam menyikapi peralihan industri penyiaran analog ke digital yang seharusnya tertuang dalam RUU Penyiaran. Lalu, perlu adanya kajian yang komperehensif mengenai pola perilaku menonton dari tahun ke tahun dan seperti apa perubahan tersebut.

Sementara, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin, menyampaikan komitmen pihaknya untuk turut aktif dalam meperbaiki kualitas program siaran televisi melalui kerjasama ini. “Sejak tahun 2015 hingga saat ini, USU selalu berupaya memberikan usulan dan masukan dalam upaya pengembangan riset melalui penunjukan panel ahli dari berbagai kelompok seperti spesialis media, pakar penyiaran,  pemerhati media. Analisa dari para  ekspert ini diharapkan dapat memberikan masukan untuk perbaikan kualitas siaran televisi di Indonesia,” katanya.

Dia juga berharap hasil riset ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. “Dengan menjadikan hasil  riset ini sebagai materi pembelajaran serta materi literasi tentu saja hal tersebut akan memberi manfaat bagi berbagai pihak,” pungkasnya.

Dalam satu pekan ke depan, KPI akan menyelenggarakan workshop riset di sejumlah kota dari 12 kota yang ditarget. Penyelenggaran workshop bertujuan menerima beberapa saran dan masukan beberapa ahli dalam menunjang kualitas riset. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.