Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

Jakarta – Pandemi Covid-19 dinilai telah mengubah pola komunikasi yang ada di masyarakat. Efek dari pandemi ini juga mengubah semua kebiasaan masyarakat yang dilakukan sebelumnya. Pendapat tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat menjadi pembicara dalam diskusi secara virtual bertema “Kreativitas dalam Keterbatasan” di Jakarta, Jumat (25/4/2020) lalu.

“Pandemi yang telah menyebar ke seluruh dunia ini menyebabkan banyak aktivitas terganggu mulai dari sekolah, bekerja, ekonomi dan juga bisnis. Hal ini juga menggeser kebiasaan banyak orang. Kini tidak ada lagi kumpul-kumpul, universitas memindahkan ruang kelas ke ruang-ruang virtual dan banyak perusahaan menerapkan kebijakan kerja dari rumah dalam beberapa pekan terakhir. Pandemi telah mengubah cara orang bekerja, bersosialisasi, termasuk dalam menggelar sebuah acara,” kata Andre, panggilan akrabnya. 

Perubahan pola tersebut dinilai tepat untuk membatasi ruang gerak persebaran virus tersebut. Patut untuk diperhatikan adalan sikap tak peduli masyarakat misalnya dengan tetap menjalankan komunikasi layaknya tidak ada apa-apa. “Sikap cuek seperti itu bukan langkah yang tepat,” tegas Andre. 

Namun begitu, krisis ini menawarkan banyak hikmah seperti berbagi informasi positif dan sumber daya baik lain. “Ini menghasilkan solusi untuk masalah mendesak. Yang demikian ini adalah versi budaya digital yang sehat dan manusiawi,” jelas Yuliandre Darwis.

Dalam situasi seperti ini, Andre yang juga pakar komunikasi, menilai kegiatan seminar melalui jaringan internet, konferensi video cenderung menghasilkan interaksi yang lebih tenang dan kreatif. Lebih lanjut, katanya, pandemic ini telah memperkenalkan cara hidup secara online. 

“Sekarang pertemuan tatap muka yang dulu terasa biasa agak sedikit berwarna. Meskipun acara virtual dan rapat dengan platform di internet ini hanya bersifat sementara. Namun begitu, krisis akibat coronavirus menunjukkan bahwa internet masih mampu menyatukan kita,” katanya. 

Presiden International Broadcasting Regulathory Authority Forum (IBRAF) periode 2017–2018 menegaskan, pola komunikasi pendemi akibat Covid-19 harus mendapatkan perhatian. Langkah dalam penanggulangan krisis harus disampaikan secara cepat, tepat dan benar.

“Harus dipikirkan adanya pola mitigasi bencana. Kebanyakan orang cenderung menganggap remeh terhadap hal yang belum tentu terjadi. Realitas tersebut mengharuskan kita berbenah dalam menghadapi bencana secara bersama-sama. Salah satu yang mesti dibenahi adalah problem komunikasi. Semua pihak harus memahami, pandemic Covid-19 ini sudah ditetapkan sebagai bencana nasional,” tandas Andre. **

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.