Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, didampingi Komisioner KPI Pusat, Mimah Mutmainah, saat menerima O Channel TV di Kantor KPI Pusat, Senin (9/3/2020)

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dan sensitif terhadap persoalan gender dalam semua program siaran. Peristiwa yang terjadi dengan O Channel TV dalam tayangan langsung sepak bola Shopee Liga 1 merupakan momentum peringatan untuk semua lembaga penyiaran bahwa menjadikan aturan dan etika penyiaran sebagai acuan adalah penting.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat membuka pertemuan klarifikasi dengan O Channel TV di Kantor KPI Pusat, Senin (9/3/2020), menyatakan sangat menyesalkan adanya komentar yang cenderung melecehkan martabat perempuan. Menurutnya, kejadian seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi dalam ruang publik yang mestinya ramah untuk siapapun termasuk perempuan. 

“Saya mengingatkan momentum ini menjadi pengingat agar lembaga penyiaran untuk sensitif pada isu gender dalam semua program siaran. Kami tetap menginginkan agar program siaran sepak bola diliput, ditonton dan disaksikan dengan nyaman oleh siapapun,” kata Hardly di depan perwakilan O Channel yang hadir.

Dia mengatakan, kejadian itu semestinya dapat dikendalikan O Channel TV jika perangkat siaran seperti host dan komentator paham dengan peraturan penyiaran atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI. Pedoman penyiaran akan memberi rambu apa yang pantas dan tidak pantas diperbuat dalam bersiaran. 

“Sekarang banyak presenter muda yang tampil di televisi. Harusnya mereka terlebih dahulu dibekali dengan pengetahuan soal etika dan pedoman penyiaran. Tim produksi harus dikumpulkan dan mendapat penjelasan bahwa dalam berkreasi tetap ada koridor dan batasan yang  boleh dan yang tidak boleh dilakukan. Sensitivitas gender adalah isu penting yang harus diketahui mereka,” tegas Hardly.

Meskipun begitu, Hardly menilai program Shopee Liga 1 merupakan program siaran yang baik dan harus tetap tayang. Kejadian ini jangan membuat programnya berhenti. “Ini bicara kompetisi dan ada bibit baik yang bisa muncul, maka perlu diapresiasi masyarakat. Tetapi terhadap host tersebut harus diberikan tindakan tegas,” pintanya.

Meskipun O Channel sudah menyampaikan permintaan maaf dan melakukan berbagai respon cepat, tidak berarti tidak ada sanksi. Menurut Hardly, pihaknya akan segera membahas hal ini lebih lanjut di pleno KPI Pusat maupun dengan KPID. 

Sementara, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mengapresiasi langkah O Channel yang sudah melakukan tindakan hukum terhadap komentator. Dia berharap ke depan O Channel lebih siap dan berhati-hati ketika bersiaran, baik langsung maupun tidak langsung. 

“Jangan sampai orang muda itu sudah salah begitu saja didiamkan. Kita harus arahkan bagaimana koridor di ruang publik. Saya berharap hal ke depannya tidak ada lagi,” katanya. 

Perwakilan O Channel TV, TJ Saksono, menuturkan pihaknya telah merespon kejadian itu dengan langsung mengumpulkan seluruh tim termasuk produksi dan programming untuk lebih sigap mengawasi baik siaran tunda maupun live. 

Kami meminta pada semua tim untuk lebih aware pada semua tayangan dan mengacu pada aturan yang ada dalam P3SPS KPI. Saya juga mengingatkan untuk menggunakan common sense saja,” kata TJ.

Selain menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui layar kaca dan akun media sosial, O Channel telah mengedit terhadap kata-kata komentar yang bermasalah. “Siaran kami disiarkan di video.com dan kami sudah koordinasikan tentang itu, maka yang muncul di video.com sudah versi edit,” paparnya.***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.