Komisioner KPI Pusat bersama dengan Menkopolhukam, Mahfud MD, usai pertemuan di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Rabu (20/2/2020).

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pertemuan secara terpisah dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Jenderal (Purn) Wiranto dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Kamis (20/2/2020). Pertemuan KPI Pusat dengan Menkopolhukam berlangsung di Kantor Kemenkopolhukam. Adapun dengan Ketua Watimpres di Kantor Watimpres di Komplek Bina Graha Jakarta.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, pimpinan kunjungan mengatakan pertemuan dengan Menkopolhukam dan Ketua Watimpres untuk menyampaikan rencana pihaknya penyelenggaran Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 87 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI di Manado, Sulawesi Utara, akhir Maret hingga awal April 2020. 

“Surat keputusan Hari Penyiaran Nasional setiap 1 April sudah ditandatangani Presiden dalam Keputusan Presiden tahun 2019 lalu dan tahun ini peringatan Harsiarnas ke 87 akan kami adakan di Manado, Sulawesi Utara,” katanya usai pertemuan tersebut.

Selain itu, Agung yang didampingi Wakil Ketua dan Komisioner KPI Pusat menyampaikan perkembangan dunia penyiaran di tanah air kepada Menkopolhukam dan Ketua Watimpres. “Saat ini, DPR sedang menyusun kembali revisi Undang-Undang Penyiaran. Kami berharap ada dorongan dari kementerian dan Watimpres agar revisi Undang-Undang Penyiaran segera diselesaikan tahun ini,” pintanya.

Agung juga menyinggung perkembangan media baru yang belum memiliki regulasi. Menurutnya, keberadaan media baru dan dinamika yang berlangsung di dunia penyiaran sekarang ini harus diikuti dengan adanya Undang-Undang. 

Terkait hal itu, Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan sepakat jika media baru diatur dalam regulasi dalam hal ini Undang-Undang Penyiaran. Dia pun setuju jika KPI menjadi lembaga yang mengawasi media tersebut. 

Setali tiga uang, Ketua Watimpres, Wiranto juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, KPI harus diberi kewenangan melakukan pengawasan terhadap media baru. “Kami akan mendorong agar Undang-Undang Penyiaran baru segera diselesaikan. Kami juga akan melakukan kajian terhadap draft Undang-Undang tersebut,” tegas Wiranto.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, Mohamad Reza, Mimah Susanti dan Yuliandre Darwis. ***

Komisioner KPI Pusat bersama dengan Ketua Watimpres, Wiranto, dan Anggota Watimpres, Arifin Panigoro, usai pertemuan di Kantor Watimpres, Kamis (20/2/2020).

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.