Jakarta -- Setelah NET dan Metro TV, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali melakukan evaluasi tahunan terhadap dua stasiun televisi berjaringan, SCTV dan Indosiar, Rabu (12/2/2020) di Kantor KPI Pusat, Jakarta. Evaluasi secara terpisah ini menitikberatkan pada penilaian penerapan sistem siaran berjaringan, sanksi dan apresiasi yang diterima kedua televisi yang tergabung dalam satu grup usaha. 

Hasil rekomendasi untuk SCTV antara lain permintaan untuk meningkatkan pemenuhan alokasi siaran lokal dan pelaksanaan sistem siaran berjaringan atau SSJ seperti peningkatan produksi lokal dan bahasa daerah. SCTV diminta lebih memperhatikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) meskipun jumlah sanksi yang diperoleh hanya lima, 2 surat teguran teguran tertulis kedua dan 3 surat teguran tertulis pertama. 

Sementara rekomendasi untuk Indosiar, KPI meminta hal yang sama terkait pemenuhan aspek durasi 10% siaran lokal. Pasalnya, masih terdapat wilayah layanan siaran yang belum terpenuhi termasuk siaran di jam produktif. Indosiar juga diminta untuk lebih memperhatikan P3SPS meskipun sanksi yang diterima hanya satu berupa 1 surat teguran tertulis 

Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat, Mohamad Reza, meminta agar kedua televisi menjalankan rekomendasi yang diminta KPI agar tahun depan hasil evaluasi keduanya lebih baik bahkan sempurna. Dia juga mengingatkan masih adanya penayangan konten lokal yang dilakukan berulang kali atau re-run. 

“Kami menerima laporan dari KPID yang mengeluhkan masih ada program siaran lokal yang diulang tayang. Kami harap ini dikurangi dengan lebih banyak memproduksi konten-konten lokal lainnya,” tambah Reza.

Berdasarkan catatan KPI Pusat, baik SCTV maupun Indosiar,  banyak meraih penghargaan dan menjadi nominasi di kegiatan anugerah yang diselenggarakan KPI. Menurut Reza, prestasi ini harus terus dipertahankan dan makin ditingkatkan agar dalam ajang Anugerah KPI berikutnya dapat banyak raihan.  

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengapresiasi program acara sinetron SCTV berjudul “Para Pencari Tuhan” atau PPT. Menurutnya, model sinetron yang ditampilkan PPT dapat menjadi rujukan sekaligus panutan bagi lembaga penyiaran lainnya ketika membuat sinetron. 

“Tapi saya ada catatan untuk sinetron SCTV lain yang masih menampilkan adegan kekerasan. Mestinya PPT menjadi ruhnya SCTV dalam tayangan keseharian dan kami akan berupaya terus mensosialisasikan program-program sinetron berkualitas ke masyarakat,” kata Nuning di depan perwakilan SCTV yang hadir di KPI Pusat.

Tak ketinggalan apresiasi disampaikan untuk tayangan religi SCTV yang banyak mendapat penghargaan dari KPI. “Saya juga mengapreasisi Indosiar yang 100% tayangannya merupakan program dalam negeri. Selain itu, apresiasi untuk tidak lagi mengeksploitasi soal jenazah dalam tayangan sinetron. Kita juga berharap nanti tidak ada gimik-gimik dalam program ramadhan yang akan datang,” tambah Nuning.

Nuning juga meminta kedua TV lebih memperhatikan program acara untuk anak dengan menambah durasi serta frekuensinya. “Tolong disisipkan untuk ada program acara anak dan juga program yang ramah anak,” pintanya.

Komisioner KPI Pusat lainnya, Irsal Ambia, kembali mengingatkan kedua TV agar menghindari penayangan adegan kesurupan. Dia menilai menjual adegan ini tidak pantas dalam ruang publik. “Seharusnya adegan seperti ini dilakukan di ruang privat saja karena tidak layak untuk ditampilkan. Saya berharap ini tidak berlanjut di SCTV dan Indosiar,” tandas Irsal.

Evaluasi tersebut turut hadir Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dan Mimah Susanti. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.