Jakarta -- Setelah RTV, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali mendatangi lembaga penyiaran televisi khususnya televisi induk jaringan di Jakarta. Dalam lawatan kedua ini, KPI Pusat menyambangi lembaga penyiaran di bawah bendera Trans Media, Jumat (24/1/2020). 

Kedatangan rombongan KPI Pusat yang diikuti Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Irsal Ambia dan Mimah Susanti, untuk menyampaikan program kerja dan memberi masukan ke lembaga penyiaran khususnya konten siaran.

Di awal pertemuan, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan pihaknya berencana merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Terkait itu, pihaknya perlu meminta masukan dari publik khususnya lembaga penyiaran. “Masukan ini sangat penting agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, menyampaikan perihal media baru dalam kaitan kompetisi dengan media mainstream. Menurutnya, pertarungan di era sekarang ini tak lepas dari adu kreatif dari konten kreator masing-masing platform. Sayangnya, lanjut dia, Rancangan Undang-undang Penyiaran saat ini belum masuk khazanah media OTT (Over The Top). 

“Rancangan Undang-undang Penyiaran hanya menyentuh persoalan digitalisasi, belum OTT. Semangat untuk mengawasi media baru akan selalu kita dorong,” tanggap Hardly.  

Dalam kesempatan itu, Hardly menekankan pihaknya akan melakukan program literasi media bagi masyarakat secara massif. Tahun ini, KPI menginisiasi “Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa” yang diharapkan dapat memberi penyadaran bagi publik untuk memilih, menonton dan berbicara siaran yang baik dan berkualitas. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya terbuka mendapat masukan dan kritik termasuk dari industri. Dari masukan dan kritik itu, dia berharap memberi dampak positif terhadap kinerja lembaganya. 

“Ke depan saya berharap lembaga penyiaran dapat mengukur informasi yang akan disampaikan agar bisa dipertanggungjawabkan. Kita bangun optimisme bersama bahwa lembaga penyiaran bisa maju dengan adanya digitalisasi,” kata Mulyo. 

Hal senada turut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia. Dia mengatakan KPI selalu mendorong penggunanan teknologi digital dan flatform digital. “Kita berupaya membangun kesadaran publik soal media baru yang beririsan dengan penyiaran,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, mendorong lembaga penyiaran untuk terus meningkatkan kualitas konten. “Konten yang baik itu penting dan masyarakat membutuhkan hal itu,” tegasnya.

Direktur Utama Trans7 dan Trans TV, Atiek Nur Wahyuni, menjelaskan permasalahan yang dihadapi industri yang sangat bergantung pada rating. Menurutnya, bisnis penyiaran sangat berkorelasi dengan angka-angka kuantitatif. 

“Bagaimana kita bicara program siaran yang bermutu, jika orang yang mengukur kita arah samplenya pada masyarakat bawah. Kita kasihan kepada masyarakat yang hanya diberikan tayangan tidak berkualitas. Hal ini harus jadi perhatian KPI karena award yang diberikan ke program berkualitas justru ratingnya rendah,” tuturnya. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.