Batam – Dalam rangka penguatan kelembagaan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kepulauan Riau melakukan pertemuan sekaligus melaporkan program kerja kepada Plt Gubernur Kepri, Isdianto, di Graha Kepri, (9/8). Dalam pertemuan itu disampaikan juga berbagai kendala yang ditemui oleh KPID dalam menjalankan program kerjanya selama  ini. Turut hadir pula mendampingi Plt Gubernur, Asisten II Syamsul Bachrum, serta jajaran pemerintah provinsi Kepri yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi KPID.

Pada pertemuan ini, Isdianto meminta seluruh komisioner KPID Kepri melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Pihaknya, ujar Isdianto, akan memberikan dukungan penuh agar program-program KPID terlaksana dengan lancar.

KPID Kepri sendiri, hingga saat ini, mengawasi 51 lembaga penyiaran radio dan televisi, baik lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran komunitas, maupun lembaga penyiaran berlangganan. Lima puluh satu lembaga penyiaran ini tersebar di seuruh kabupaten/ kota yang ada di provinsi Kepri. “Tentunya yang terbanyak adalah lembaga penyiaran di kota Batam, yang mencapai 31 LP,” ujar Henky  Mohari selaku Ketua KPID Kepri.

Pada tahun 2020 nanti, Kepri khususnya di Batam, akan menjadi salah satu tempat di perbatasan untuk dilakukannya uji coba siaran digital. Migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital menjadi sangat mendesak bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan antar negara, khususnya di Batam.

Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dengan teknologi yang tinggi, Singapura, uji coba siaran digital diharapkan mampu melindungi masyarakat di perbatasan dari terpaan konten siaran asing kerap kali meluber lantaran kuatnya pancaran siaran digital dari negara tetangga.  Sebagai gambaran, Singapura sudah melakukan migrasi siaran analog ke digital sejak 1 Januari 2019. Salah satu keuntungan yang didapat dari siaran digital adalah kualitas gambar yang lebih baik  dan variasi konten siaran yang jauh lebih banyak ketimbang siaran analog .

Dengan adanya migrasi siaran analog ke digital ini, diharapkan terjadi efisiensi penggunaan frekuensi. Selain itu, frekuensi siaran analog yang tersedia nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan pertahanan keamanan negara, terutama bagi TNI/ Polri, serta untuk kepentingan penanganan kebencanaan.  

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.