Jakarta – Dalam dunia penyiaran, fakta harus membentuk opini, bukan sebaliknya. Ini menjadi pedoman wajib bagi kerja jurnalistik di dunia penyiaran yang diawasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal ini ditegaskas Ketua KPI, Yuliandre Darwis dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat bertajuk “Pers di Pusaran Demokrasi” di Ruang Serba Guna, Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (25/6/2019).
Ia menambahkan bahwa dalam kondisi arus informasi yang begitu gencar dengan banyaknya saluran media yang terjadi adalah opini membentuk fakta.”Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tukasnya.
Menurutnya harus ada literasi publik yang maksimal agar publik paham dalam memilih informasi yang benar termasuk di media penyiaran.
“Sayangnya KPI bukan lembaga negara yang superior. Belum memiliki kekuatan untuk mengeksekusi apapun bentuknya,” jelasnya.
Ditinggalkan Pemirsa
Selama ada KPI, Media penyiaran kata dia, akan berjalan sesuai koridor UU yang berlaku.
“Media arus utama juga masih dipercaya masyarakat, jika ada yang turut menyiarkan hoaks maka akan ditinggalkan oleh pemirsanya,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa media arus utama harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Juga dapat bertahan dengan arus informasi dari berbagai saluran yang begitu deras.
Dalam kasus Pemilu 2019, KPI memiliki petunjuk sesuai dengan ukuran proporsionalitas berdasarkan etika jurnalistik yang dilakukan oleh media penyiaran.
Untuk masa Pemilu 2019, KPI mengawasi 16 jaringan TV nasional, 800 TV lokal dan 2000 radio di seluruh Indonesia. “Alhamdulillah berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk yang kita buat untuk dipatuhi,” tegasya.
Ia mengatakan bahwa media arus utama yang terkena sanksi berupa teguran ada juga namun belum sampai pada sanksi yang berat seperti pencabutan izin siaran.
KPI kata Darwis selalu berkolaborasi juga dengan Dewan Pers khususnya penerapan kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya.
Menurutnya, hingga pemilu selesai pemberitaan pemilu di media arus utama cukup proposional.”Bahkan hoaks yang diributkan di media arus utama ternyata salah. Karena yang disebarkan tu adalah berita lama yang diedit dan disebarkan di media sosial sehingga menjadi viral,” tukasnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Agus Sudibyo. Red dari pontas.id