Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah.

Padang – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyoroti beberapa sektor dalam pengembangan kualitas dunia penyiaran di tanah air yakni regulasi, riset indeks dan literasi media. Hal itu disampaikannya ketika menjadi Keynote Speaker Konferensi Penyiaran Indonesia Seminar Nasional Komunikasi dan Media Penyiaran di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (24/6/2019).

Dijelaskannya, sebagai  media komunikasi massa yang berperan penting di kehidupan bangsa, lembaga penyiaran memiliki kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan ekspresi. Namun hal itu harus pula diikuti dengan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, televisi dan radio merupakan penyelenggara penyiaran yang memiliki kewajiban untuk senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas,” jelas Ubaid di depan peserta konferensi.

Menurut Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat ini, sebagai penyampai informasi pendidikan hingga hiburan dan juga menjadi pengendali dan perekat sosial, lembaga penyiaran adalah subyek yang penting guna tercapainya asas, tujuan, dan arah penyiaran sebagai upaya mewujudkan cita-cita nasional dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Karena itu, implementasinya adalah isi siaran yang disajikan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio harus dapat mencerdaskan bangsa, menjaga keanekaragaman serta kemajemukan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok tanah air,” tegas Ubaid.

Lalu terkait rating, Ubaid menyarankan program siaran tak sekedar berisi hiburan dan mengikuti acuan peringkat itu. Lebih dari itu, publik membutuhkan tayangan yang mendidik, informasi bermutu yang menuntun mereka ke arah lebih baik.

Ubadi mengutarakan, pihaknya sudah melakukan penelitian yang bernama Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Pada 2019 ini, pelaksanaan riset tersebut telah memasuki tahun ke-5 (lima). “Pada tahun ini akan dilaksanakan dua kali. Adapun hasilnya riset pada 2018 lalu masih ada beberapa kategori yang belum mencapai standar yang ditetapkan oleh KPI di Angka 3.00 yaitu Kategori Sinetron, Variety Show dan Infotainmen,” jelasnya.

Saat ini, KPI bersama pemerintah secara massif melakukan ajakan agar melek media melalui program literasi media yang menjadi agenda prioritas. Litersi media ini, kata Ubaid, untuk mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkualitas.

“KPI akan terus mengajak masyarakat meningkatkan kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar pemirsa sebagai konsumen media, termasuk anak-anak, menjadi sadar tentang cara media dikonstruksi dan diakses,” papar Ubaid.

KPI juga berharap bisa berkolaborasi untuk kegiatan literasi ini. Bahkan Ubaid mengusulkan, jika ada anggaran untuk pembangunan desa tidak hanya difokuskan pada infrastruktur tapi juga sumber daya manusianya. 

Sebelumnya, Sekretaris KPI Pusat, Maruli Matondang, menyampaikan harapan agar publikasi makalah keilmuan di Indonesia menjadi yang pertama di ASEAN. “Kami kagum ada 60 tulisan terkait penyiaran yang masuk ke panitia konferensi yang nanti didiskusikan di dalam kelas. Ini bisa jadi literasi bagi masyarakat,” katanya. 

Maruli mengatakan kegiatan seperti ini dapat memajukan dunia penyiaran di dalam negeri, sehingga layar kaca kita bisa sesuai norma ke depannya. “Kita berharap kegiatan ini bisa berlangsung setiap tahun dan setiap perguruan tinggi bisa bergantian menjadi tuan rumah,” tandas nya. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.