Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menggelar lomba atau kuis Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Kamis (20/6/2019). Kegiatan di Grand Central Hotel Pekanbaru ini diikuti puluhan utusan Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio se-Provinsi Riau.

Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma, dalam laporannya saat acara pembukaan yang dihadiri Kadis Kominfo Provinsi Riau, Yogi Getri, mengatakan Kuis P3SPS ini merupakan inovasi baru untuk melakukan sosialisasi regulasi penyiaran. Karena  tahun sebelumnya 2018, KPID Riau sudah melaksanakan sosialisasi berupa kursus  sebanyak 3 kali. Yakni di Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Sosialisasi dalam bentuk kursus kesannya monoton. Jadi kita  inovasi dengan model kuis sehingga bisa lebih santai," katanya.

Sementara itu, Ketua KPID Riau, Falzan Surahman, dalam sambutannya, menyampaikan  semester pertama  tahun 2019 ini, KPID sudah melaksanakan sejumlah kegiatan. Seperti kuis P3SPS ini adalah kegiatan Bidang Isi Siaran. Sebelumnya Bidang Perizinan juga melaksanakan  kegiatan  bimbingan teknis perizinan One Single Submission (OSS) bagi Lembaga Penyiaran se Provinsi Riau. Sedangkan Bidang Kelembagaan, melakukan Keluarga Cinta Siaran Indonesia (KCSI), Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau. 

"Terimakasih kami atas dukungan Pemprov Riau, terkhusus Pak Kadis. Kami juga sudah melalui sebuah kegiatan penting tahun 2019 ini, yaitu Pengawasan Penyiaran, Pemberitaan dan Iklan Kampanye Pemilu Serentak  lalu," katanya.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Riau, Yogi Getri, dalam sambutannya sebelum membuka acara, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Riau ini. Dia berharap kegiatan ini betul-betul bisa lebih mensosialisasikan materi P3SPS kepada semua Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau. 

"Yang pada akhirnya Lembaga Penyiaran di provinsi Riau bisa mentaati dan mematuhi regulasi penyiaran kita," katanya.

Kadis juga mengapresiasi kepada KPID Riau yang terus kreatif berkegiatan di tengah semua dinamika kelembagaan yang terjadi secara nasional. 

"Semoga KPID terus bisa menjalankan tugasnya sesuai amanah Undang-undang. Serta jangan lupa ketertiban dalam pengelolaan administrasi keuangan," pesannya.

Setelah melalui babak penyisihan, 5 peserta berhasil melaju ke babak final. Masing-masing Ricky Susanto dari El John Pekanbaru, Embun dari Monaria/Smart FM Pekanbaru,  Maesaroh (LPPL TV Siak), selanjutnya Ismet (Patra FM Duri) dan Tri (TVRI Riau Kepri).

Selanjutnya babak final berjalan seru sehingga menghasilkan dua calon juara dengan nilai yang sama yakni yakni Embun dan Maesaroh. Setelah melalui babak rebutan, akhirnya Embun dari Smart FM  berhasil keluar sebagai juara 1 dan berhak atas hadiah uang tunai Rp750 ribu. Juara 2 Maesaroh dengan hadiah Rp500 ribu. Dan juara 3  Ricky Susanto dari El John Pekanbaru dengan hadiah Rp250 ribu. Red dari KPID Riau

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.