Purwokerto - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan program siaran televisi.

"Aduan lebih sering langsung ke komisioner. Itu kebanyakan tayangan televisi, seperti ketidakberimbangan berita saat momen pemilu, tayangan pornografi, serta kata-kata kasar atau makian pada siaran variety show. Itu banyak sekali yang komplain," kata Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Dini Inayati.

Dia mengatakan itu usai mengisi acara Obrolan Warung Tarsun bersama KPID, Kesbangpol Provinsi Jateng dan praktisi penyiaran pada kegiatan literasi media dan gelar seni budaya dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 2019 di GOR Satria Purwokerto, Minggu (16/6).

Menurut dia, ketika mendapatkan aduan dari masyarakat terkait keluhan program siaran televisi, KPID Jawa Tengah langsung menindaklanjuti secara cepat, kemudian membuat kajian dan mencari rekaman. 

Apalagi, 24 jam siaran televisi masuk server rekaman, sehingga KPI maupun KPID dapat langsung mencari jejak digitalnya, sepanjang pengadu memberikan informasi pengaduannya secara jelas, seperti nama televisi dan jam tayang siaran televisi.

"Bisa langsung kami cari. Nanti kami tayangkan kembali, kemudian kami kaji untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran dari program televisi tersebut," kata Dini. 

Apabila dari hasil kajian disepakati bahwa program siaran televisi yang diadukan benar-benar melanggar regulasi, maka akan dilakukan teguran secara tertulis untuk segera memperbaikinya. KPID juga akan mengawasi selama delapan hari.

"Kalau teguran ini tidak diperbaiki, kami panggil ke KPI untuk berkomitmen memperbaiki atau menghentikan program siaran televisi," katanya. 

Meskipun demikian, sampai saat ini KPID Jawa Tengah belum menerima pengaduan program siaran dari televisi lokal. Oleh karena itu, peran masyarakat penting untuk ikut mengawasi program siaran dari televisi lokal.

"Kalau lokal, kami agak kesulitan karena tayangannya tidak luas. Sampai sekarang ini jarang sekali masyarakat yang mengadukan televisi lokal. Kami berharap masyarakat bisa mengawasi televisi lokal," katanya. 

Dia menambahkan, acara off air dengan tema literasi media seperti ini, menjadikan momentum KPID mengajak masyarakat untuk mengawasi televisi dan menyalurkan hal-hal yang menurut mereka pelanggaran regulasi ke KPID. Red dari Suara Merdeka

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.