(Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran: Nuning Rodiyah)

 

Menjelang bulan suci Ramadhan, sebagai bulan yang selalu ditunggu berbagai pihak baik yang menunaikan ibadah puasa ramadhan maupun bagi sekelompok orang yang mendapat “berkah” bulan Ramadhan, sebagai Bulan Ibadah ada banyak sunnah Ramadhan yang dapat dilakukan oleh umat muslim untuk meningkatkan kualitas diri dalam berelasi dengan Allah YME, kaum muslimin menyiapkan waktu, tenaga dan anggaran untuk menjalani seluruh rangkaian ramadhan secara sempurna, dasar inilah yang kemudian ditangkap oleh banyak pihak sebagai peluang untuk dapat memberikan dukungan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Di sisi lain pada bulan Ramadhan terjadi tingkat konsumsi naik, baik konsumsi kebutuhan sehari-hari maupun tingkat konsumsi atas informasi dan program siaran yang ditayangkan di televisi. Terjadi perubahan kebiasaan menonton di bulan ramadhan, bergesernya prime time yang biasanya dimulali pukul 19.00 maju 1 (satu) jam menjadi pukul 18.00. dan juga terjadi penambahan jumlah penonton secara signifikan di jam-jam sahur, yang mana sebelum Ramadhan tingkat kepemirsaan pada puukul 02.00-05.00 adalah waktu dengan tingkat kepemirsaan paling rendah. Dan secara umum terjadi kenaikan konsumsi televisi di semua jam dengan perincian pada pukul 02.00-05.00 naik 36,2 %, pukul 05.00-16.00 naik sekitar 8%, pukul 16.00-19.00 naik  16 %, hanya saat tarawih penonton mengalami penurunan sejumlah 8 %. Dan naik kembali pada pukul 21.00 sejumlah 8 %.

Pada Ramadhan 2018, berdasarkan data yang dirilis AC Nielsen menyebutkan bahwa ada 3 perubahan terjadi saat bulan Ramadhan. Pertama, kebiasaan mengakses media. Pada lembaga penyiaran televisi terjadi peningkatan jumlah penonton sejumlah 17% dibanding penonton sebelum Ramadhan, durasi menonton televisi dari rata-rata menonton sehari 4 (empat) Jam 53 (lima puluh tiga) menit naik kurang lebih 26 (duapuluh enam) menit per hari menjadi 5 Jam 19 menit perhari. Perubahan pilihan program yang ditonton yang mana sebelum Ramadhan penonton lebih banyak menonton sinetron dan hiburan, pada bulan ramadhan selain dua program tersebut, penonton juga meningkat secara signifikan di program-program religi. dan perubahan juga terjadi pada pola menonton televisi, berupa kebiasaan menonton bersama keluarga cenderung banyak dilakukan selama bulan Ramadhan. Pada lembaga penyiaran radio masyarakat lebih banyak mendengarkan radio melalui radio tape dibanding melalui gadget dan masyarakat memiliki kecenderungan untuk lebih banyak mendengarkan program religi dengan peningkatan sebanyak 11 % selama bulan ramadhan 2018. Dan secara umum meningkat 13 persen untuk semua program di Radio.

Kedua, Kenaikan tingkat konsumsi atas barang, meliputi upgrade smart phone, mobil atau motor, penggunaan produk-produk tertentu khususnya pasta gigi atau cairan pembersih mulut, dan konsumsi produk sebagai persiapan Ramadhan terjadi peningkatan belanja pakaian, makanan dan belanja tiket hotel secara online. Ketiga, peningkatan belanja iklan dari produk-produk yang banyak dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan.

Berdasarkan data diatas maka betapa keberkahan Ramadhan bagi banyak pihak, bagi lembaga penyiaran, bagi pemirsa dan keluarganya, bagi agency pemasang iklan, bagi produsen produk yang diperlukan saat bulan ramadhan dan khusus bagi Komisi Penyiaran Indonesia yang melakukan pengawasan kepada lembaga penyiaran di Indonesia. Karena pada bulan Ramadhan adalah momentum yang tepat untuk mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menayangkan program siara yang berkualitas. Pada bulan ramadhan hadir program-program yang berkulitas, program sinetron seperti “amanah Wali”, “Aku Bukan Ustadz” di RCTI, “Roma Irama: Sinta dan Doa” di Indosiar, “Cuma Ada Di Sini” dan “Tiada Hari yang tak indah”di SCTV, kesemuanya adalah jajaran sinetron yang secara kualitas baik dan memiliki tingkat kepemirsaan tinggi dan tidak mendapatkan sanksi dari KPI. Selain sinetron hadir pula program hiburan yang syarat makna dan tidak sekedar program “guyonan”  tanpa diselipin makna dan ajaran-ajaran yang edukatif, program infotainment yang ditayangkan pada bulan ramadhan berdasarkan data hasil survey indeks kualitas program siaran tahun 2016 yang spesifik dapat diperbandingkan antara sampel program saat ramadhan dan sebelum ramadhan menunjukkan terjadinya kenaikan indeks kualitas program infotaninment dari 2,52 menjadi 2,64 dengan sampel program meliputi : E-News (Net TV),  Extra Seleb (RTV), Selebriti Siang (Trans 7), Seleb on News(MNC TV), Hallo Selebriti (SCTV), Fokus Selebritis(Global TV), Hot Kiss (Indosiar),  Insert (Trans TV), Silet (RCTI)  Dan yang paling Nampak secara jelas adalah wardrobe para pembawa dan pengisi program sangat aman dan jauh dari potensi ekspoitasi. Dan jumlah yang menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap regulasi penyiaran adah tidak adanya temua pelanggaran pada bulan Ramadhan dan secara kuantitas sanksi mengalami penurunan dari tahun ke tahun khususnya pasal yang berkaitan dengan kekerasan, eksploitasi seksual dan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tertentu. Pada tahun 2018 catatan pengawasan selama Ramadhan potensi pelanggaran meliputi penghormatan terhadap hak privasi, perrlindungan anak dan remaja, serta perlindungan terhadap norma kesusilaan dan kesopanan. Artinya, bukan suatu kemustahilan program siaran yang berkualitas dapat terwujud di layar kaca kita, apalagi standar kualitas program siaran yang diproduksi oleh televisi bisa stabil dan konsisten sebagaimana kualitas program siaran di Bulan Ramadhan maka akan terwujud program siaran yg berkualitas, nir kekerasan, nir eksploitasi dan nirdiskriminasi dan televise dapat menjalankan fungsinya sebagai sungsi informasi, pendidikan dan perekat sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bulan Ramadhan bukan hanya momentum meningkatkan kualitas keimanan, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas program siaran.

Selamat datang Ramadhan, semoga lembaga penyiaran tetap konsisten memproduksi proram siaran yang berkualitas. 

 

Nuning Rodiyah

 

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.