Mamuju - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) temui Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulbar bahas rencana kerjasama pengawasan lembaga penyiaran dalam rangka bulan suci Ramadan.

Ada tiga poin kerjasama yang ditawarkan KPID terkait pengawasan atau penertiban penyiaran sehat dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan salah satunya yakni penindakan kepada para pemilik TV Kabel yang tidak memiliki Izin.

Ketua KPID Sulbar, April Ashari, mengatakan pihaknya hanya akan melibatkan aparat kepolisian pada saat melakukan penertiban siaran khususnya yang tak berizin dalam bentuk pengamanan.

Menyikapi hal itu, Kapolda Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, siap mendukung upaya KPID melakukan penertiban lembaga penyiaran tak berizin dengan memberikan bantuan pengamanan.

“Untuk hal ini, mungkin bisa menyurat dalam hal bantuan pengawalan saat melakukan penertiban terhadap para pengguna TV Kabel yang belum ada Izin. Sementara untuk poin lain dari kerjasama yang ditawarkan akan kami pelajari dulu,” katanya. 

Kapolda mengingatkan, agar rencana penertiban TV Kabel yang tak berizin berjalan baik ada pendataan TV Kabel yang ada dan harus menyambung komunikasi dengan TV kabel yang sudah berizin sehingga dalam penertiban dapat berjalan dengan baik.

Terkait pernyataan tersebut, Ketua KPID Sulbar April Ashari mengucapkan apresiasinya meskipun poin kerjasama yang ditawarkan belum sepenuhnya disepakati. “Masukan dan saran yang diberikan sangat berarti untuk pelaksanaan tugas kami kedepan, terimakasih juga atas sambutannya menerima kami di Polda Sulbar,” tuturnya. Diolah dari informasi Humas Polda Sulbar

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.