Padang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Andalas secara resmi mulai menjalankan kegiatan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2019. Kick off kegiatan riset indeks ditandai dengan penyelenggaraan workshop riset bagi tim panel ahli dan surveyor riset di kota Padang, Kamis (18/4/2019).

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan riset indeks ini merupakan kegiatan survei indeks KPI sebelumnya yang diharapkan menjadi sebuah penelitian yang mendalam. Menurutnya, terdapat perbedaan jumlah panel ahli riset yang sebelumnya berjumlah 10 menjadi 8 orang.

“Kami berharap panel ahli ini bisa memberikan hasil yang lebih komprehensif. Dari kegiatan ini, tulisan hasil panel ahli akan dicetak menjadi buku dan disebarkan ke jurnal-jurnal sehingga Universitas Andalas bisa menjadi pusat kajian penyiaran di Indonesia,” kara Andre, panggilan akrabnya.

Selain itu, KPI menekankan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial tapi juga memberikan hasil yang positif untuk disumbangkan ke negara. “Mari kita bersama-sama memberikan kemampuan terbaik kita untuk menciptakan tatanan siaran yang berkualitas dan bermanfaat,” tambah Andre.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand, Alfan Miko, menyampaikan penghargaan tertinggi pihaknya untuk KPI atas terselenggaranya kegiatan riset indeks, konferensi penyiaran dan seminar nasional. Menurutnya, ini bukti bahwa riset penyiaran adalah hal yang semakin penting dilakukan. 

“Diharapkan kerja sama ini terus berkesinambung demi kemajuan penyiaran di Indonesia,” kata Alfan Miko.

Kepala Bagian Perencanaan, Hukum dan Humas Sekretariat KPI Pusat, Umri, menjelaskan target dari riset indeks ini yakni mewujudkan program siaran yang berkualitas. Adapun indikator yang menjadi pusat riset yakni 8 jenis program. 

“Riset indeks ini dilakukan di 12 kota dengan FGD panel ahli sebanyak 2 kali dalam satu tahun. Kami berharap panel ahli bekerja maksimal dan laporan yang diberikan bisa lebih mendalam dan komprehensif sesuai bidang masing-masing,” kata Umri.

Sementara itu, Tim Penelitian dan Pengembangan Riset KPI, Harmonis, menjelaskan ada tiga perubahan pada kegiatan riset tahun ini yakni perubahan konsep, metodologi, dan teknis pelaksanaan. Menurutnya, dalam UU Penyiaran No.32 tahun 2002 tidak mengenal program, yang ada siaran. 

“Kualitas itu adalah kumpulan dari berbagai standar yang telah ditetapkan. Skala indikator dari 5 menjadi 4 karena berdasarkan keterangan ahli antropologi dan lainnya, ketika levelnya ada 5, orang Indonesia cenderung memilih di tengah sehingga diputuskan untuk mengurangi skala menjadi empat,” jelas Harmonis. 

Disela-sela workshop tersebut dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara KPI dengan Universitas Andalas. Penandatanganan PKS dilakukan langsung Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang dan Dekan FISIP Unand. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.