Jakarta -  Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan insan penyiaran Indonesia dapat menyatukan bangsa dengan konten positif dan faktual.

"Melalui peringatan Hari Penyiaran Nasional, segenap insan penyiaran dapat lebih menjunjung tinggi kesatuan bangsa dengan senantiasa menyajikan materi penyiaran yang positif dan faktual," kata Rudiantara dalam kultwitnya di akun @rudiantara_id, Senin (1/4/2019) pagi.

Peringatan Hari Penyiaran Nasional didasarkan pada momentum kebangkitan penyiaran 86 tahun lalu dengan berdirinya Solosche Radio Vereeniging (SRV). SRV menjadi radio Ketimuran pertama yang didirikan oleh anak bangsa yang diprakarsai oleh KGPAA Mangkunegoro Vll pada 1 April 1933.

“SRV merupakan perintis berdirinya radio ketimuran milik bangsa Indonesia yang berjasa dalam menggunakan teknologi moderen untuk pengembangan budaya Indonesia,” jelas Menteri Rudiantara.

Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional. Penetapan ini berdasarkan atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional. Keppres itu menguatkan inisiatif insan penyiaran yang mendeklarasikan deklarasi Hari Penyiaran Nasional pada tanggal 1 April 2010 lalu di Pendhapa Gedhe, Balaikota Surakarta.

“Mulai tahun 2019 ini melalui Keppres No 9/2019, Bapak Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa tanggal 1 April secara resmi menjadi Hari Penyiaran Nasional. Kepada teman-teman insan penyiaran dan masyarakat pada umumnya, saya menghaturkan selamat Hari Penyiaran Nasional,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandre Darwis peringatan Hari Penyiaran Nasional ini menjadi momentum bagi TV dan radio mengambil peran untuk merawat kebhinekaan melalui penyiaran yang sehat dan berkualitas. “Mari sukseskan Hari Penyiaran Nasional ke-86 dan Rakornas KPI di Banjarmasin,” ujarnya. Red dari kominfo.go.id

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.