Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah dan Mayong Suryo Laksono serta Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi, saat membuka Sekolah P3SPS selama dua hari di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (29/3/2019). 

Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah P3SPS selama dua hari mulai 29-30 Maret 2019 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXXVII ini bagian dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2019 dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 86 yang akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 April 2019 di Kota Banjarmasin.

Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat, Ubaidillah, saat membuka kegiatan Sekolah P3SPS menyampaikan, bimbingan bertajuk sekolah ini merupakan upaya KPI mendistribusikan pengetahuan tentang regulasi dan etika penyiaran yang  berlaku kepada masyarakat khususnya praktisi penyiaran. 

“Kami ingin memperkaya khazanah pengetahuan peserta tentang regulasi dan etika penyiaran yang berlaku kepada masyarakat dan praktisi penyiaran di Banjarmasin,” kata Ubaid kepada peserta yang sebagian besar wakil dari lembaga penyiaran di Banjarmasin.

Dari kegiatan ini, Ubaid berharap, para peserta Sekolah P3SPS dapat mengimplementasikannya dengan menciptakan dan mengembangkan kualitas konten siaran di lembaga penyiaran. “Kami berharap sekolah ini akan menjadikan konten kita menjadi lebih baik, berkualitas dan sehat,” tandasnya.

Pendapat senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat sekaligus Kepala Sekolah P3SPS KPI, Mayong Suryo Laksono. Menurutnya, pengetahuan tentang aturan dan etika penyiaran harus dipahami kalangan praktisi atau orang yang bekerja di lembaga penyiaran agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut.

“Harapannya dari sekolah ini kita punya pandangan yang sama mengenai aturan penyiaran. Dari sini kami harap bimbingan yang kami sampaikan dapat diresap dan menjadi masukan serta bekal para peserta sehingga kualitas dan nilai isi siaran lebih baik, berkualitas dan mencerdaskan,” katanya.

Selama dua hari, Peserta Sekolah P3SPS KPI akan mendapatkan semateri tentang konten lokal, etika jurnalistik penyiaran, siaran yang ramah terhadap perlidungan anak dan etika penyiaran berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.