Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat mengisi kegiatan Literasi Media di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/02/2019).

 

Palembang - Kemajuan teknologi informasi ibarat dua sisi mata uang, satu sisi kita makin mudah mencari informasi, di sisi lainnya kita pun gampang terimbas dampak negatifnya. Namun, dampak negatif itu dapat diminimalisir melalui pembekalan kemampuan kepada masyarakat untuk bisa memfilter sebuah informasi.

“Dampak negatif ini akan menimpa kita jika tidak ada kemampuan memfilter informasi. Hal inilah yang akan menimbulkan fenomena yang kita kenal dengan istilah hoax,” kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat mengisi kegiatan Literasi Media di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/02/2019).

Dihadapan ratusan masyarakat dari berbagai elemen di Kota Palembang, Andre, panggilan akrabnya, mengatakan keberadaan sosial media tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari hari. Menurut hasil Riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019, pengguna smartphone di Indonesia sudah mencapai 48% dari total jumlah penduduk. Adapun pengguna media sosial mencapai 150 Juta orang atau setara 56% jumlah penduduk Indonesia.

Melalui kegiatan ini,  Andre mengingatakan pentingnya menyaring informasi yang ada di media khususnya media sosial. Pasalnya, media sosial merupakan platform bebas dan siapaun dapat menuliskan informasi apapun sehingga besar kemungkinan informasi hoax atau palsu beredar di media ini. 

“Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam mencari informasi maupun saat menyebarkan informasi tersebut,” pinta Ketua KPI Pusat yang pada saat bersamaan di dampingi Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah.

Dia meminta masyarakat menjadikan media mainstream seperti TV dan Radio sebagai media utama atau alternatif untuk mencari informasi yang benar dan jelas. “Saat ini, keberadaan media ini dapat dijadikan patokan untuk mencari sebuah keakuratan Informasi,” tutur Andre.

Di akhir pertemuan itu, Andre berharap masyarakat tidak khawatir terhadap tayangan televisi karena ada KPI sebagai regulator penyiaran. “Saat ini, kami memiliki teknologi yang mumpuni untuk mengawasi siaran televisi maupun radio sehingga akan mempercepat menindak pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya yang sekaligus menutup acara literasi. *

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.