Palembang - Komisi Penyiaran Indonesai (KPI) menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka penguatan riset kepemirsaan yang sudah dilakukan KPI empat tahun belakangan. Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, dalam kemajuan era digital saat ini, hadirnya data dari BPS sangatlah penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan dan juga kebijakan. Bagi KPI sendiri, data dari BPS tentunya diharapkan mampu membantu memberikan solusi terkait beberapa persoalan penyiaran, khususnya kepemirsaan, dalam menghadirkan program siaran yang berkualitas di tengah publik.
Yuliandre menyampaikan hal tersebut pada sambutannya dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPI dan BPS yang digelar pada saat Mukernas BPS, di Palembang, (21/2). Sebagai sebuah lembaga negara independen, KPI meyakini data dari BPS ini akan membantu dalam membuat sebuah kebijakan yang terukur dan maksimal dalam penerapannya.
Tahun lalu, KPI merilis data indeks kualitas program siaran televisi dengan melibatkan 12 perguruan tinggi negeri di Indonesia. Hasil dari survey tersebut masih menunjukkan nilai indeks yang di bawah standar yang telah ditetapkan oleh KPI. Terkait dengan hal ini, kerja sama antara KPI dan BPS diharapkan dapat menghasilkan data kepemirsaan dengan jangkauan masyarakat yang lebih luar. “Apalagi BPS sendiri telah diakui reputasinya di dunia internasional sebagai lembaga yang valid dalam penyajian data,” ujar Yuliandre.
Secara teknis, kerja sama antara KPI dan BPS ini diharap dapat menyajikan sebuah pemetaan permasalahan penyiaran di Indonesia secara gamblang. “Contohnya, di Indonesia ternyata banyak menonton siaran berformat apa misalnya, maka KPI bisa fokuskan pembinaan kepada siaran yang paling banyak ditonton oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya dukungan data dari BPS maka KPI dapat melihat jumlah masyarakat Indonesia yang menonton televisi dalam jumlah yang valid. Termasuk juga untuk kalangan milenial yang akrab dengan dunia digital, maka data prosentase orang yang menonton televisi dan orang yang menonton lewat gawai sangat dibutuhkan oleh KPI.
Dengan kerja sama ini, dalam setiap sensus yang dilakukan BPS, akan mengikutsertakan unsur peyiaran. Dengan demikian data dari BPS dapat digunakan sebagai rujukan oleh KPI. Kerja sama ini diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak. Yuliandre menegaskan, KPI membantu BPS agar sensus yang dilakukan tersosialisasi oleh masyararakat, sebaliknya KPI membutuhkan data kepemirsaan televisi dan radio. Ini juga merupakan bagian dari pemetaan masalah yang ada di tengah masyarakat. Yuliandre meyakini, kerja sama dengan BPS ini akan membuat KPI semakin berkembang, lewat pengayaan data preferensi publik terhadap siaran televisi dan radio. “Tentunya ini akan menjadi pijakan yang kuat bagi KPI dalam mengambil kebijakan yang bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.